Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (2007-2014) Diah Anggraeni (DA).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka mantan anggota DPR Miryam S Haryani (MSH).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) untuk tersangka MSH," tambah dia.
Sebelumnya, lembaga antirasuah memeriksa Miryam S Haryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (13/8/2024). Miryam sempat dikabarkan akan ditahan namun dirinya dilepas usai pemeriksaan.
Tessa menjelaskan penahanan dilakukan atas kebutuhan penyidik dalam penanganan perkara. Untuk itu, dia menyebut penyidik memiliki alasan logis setelah melepas Miryam usai diperiksa.
“Bahwa penahanan ada syarat-syarat dan ketentuan misalnya yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti itu ada di penyidik kewenangannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (13/8/2024).
Diketahui, KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai tersangka dalam korupsi e-KTP pada tahun 2019. Korupsi yang menjerat Miryam itu dikenal dengan kode 'uang jajan'.
Dalam kasus ini, Miryam selaku anggota DPR periode 2014-2019 diduga meminta USD 100 ribu kepada Irman yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri, untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Baca Juga: KPK: Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Bisa Dijerat Hukuman Mati
Selain eks politikus Hanura itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.
Berita Terkait
-
KPK: Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Sudah Dicekal, KPK Periksa Mantan Ketua Kadin Kaltim karena Punya Hubungan Dekat dengan Eks Gubernur Kaltim
-
KPK Konfirmasi Penggeledahan Di Madura, Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah
-
Kebangetan! Dana APD Covid-19 Dikorupsi, Negara Rugi Rp 319 Miliar
-
MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda