Suara.com - Dalam hitungan hari, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan hasil putusan gugatan PDIP terhadap KPU mengenai penetapan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memprediksi, kondisi politik Tanah Air akan langsung gaduh apabila PTUN mengabulkan gugatan tersebut.
Karena dengan begitu, artinya penetapan Gibran sebagai cawapres dianggap cacat hukum. Sehingga kemenangannya dalam Pilpres 2024 juga harus dicabut.
"Itu yang repot kalau PTUN mengabulkan gugatan ini, pasti akan gaduh, baik secara hukum ataupun politik," kata Adi kepada Suara.com, dihubungi Senin (7/10/2024).
Dia menjelaskan bahwa PTUN memiliki kekuatan hukum yang kuat dan akan berdampak dengan kelanjutan pelantikan wakil presiden terplih selanjutnya.
"Jadi kita tinggal lihat pergerakan hukum ke depan. Tapi yang pasti akan menimbulkan kegaduhan politik. Orang secara politik akan berdebat secara sengit terkait putusan itu," katanya.
Terkait besaran kemungkinan dikabulkannya gugatan, Adi sendiri tidak bisa memprediksi terlalu jauh. Sebab, katanya, pemutusan hal tersebut diperlukan perspektif dan argumen hukum.
Namun, dia berharap PTUN bisa bersikap independen dalam menentukan putusan, tanpa ada intervensi dari mana pun.
"Layak lah kita tunggu apa yang akan diputuskan oleh PTUN terkait dengan gugatan PDIP. Yang jelas para hakim yang memutus gugatan ini tentu harus menjadikan hukum di atas segala-galanya. Apa pun hasilnya harus diterima dengan lapang dada," pungkasnya.
Baca Juga: Independensi PTUN Diuji! Publik Tunggu Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Cawapres
Sementara itu, berdasarkan jadwal yang ditetapkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo