Suara.com - Seorang pensiunan asal Amerika Serikat, Stephen Hubbard, berusia 72 tahun, telah dijatuhi hukuman hampir tujuh tahun penjara di Rusia. Hubbard dinyatakan bersalah atas tuduhan bertempur sebagai tentara bayaran untuk Ukraina dalam perang melawan Rusia.
Hubbard, yang berasal dari Michigan, dituduh menandatangani kontrak senilai $1.000 (setara dengan Rp15,5 juta) per bulan dengan unit pertahanan teritorial Ukraina di kota Izyum pada Februari 2022, beberapa minggu sebelum invasi Rusia ke Ukraina dimulai. Namun, pada April tahun yang sama, Hubbard ditangkap oleh pasukan Rusia setelah ia tertangkap di wilayah konflik.
Meski tidak jelas bagaimana Hubbard bisa sampai di Moskow, pengadilan atas kasusnya berlangsung secara tertutup di Pengadilan Kota Moskow, sebelum jurnalis diizinkan hadir untuk mendengarkan putusan.
Ketika memasuki ruang sidang, Hubbard terlihat lemah dan berjalan dengan terpincang-pincang. Ia mengenakan topi wol hitam, sweater putih, celana panjang gelap, serta sandal hitam, dan diborgol saat berjalan masuk dengan membawa tas plastik putih.
“Dia tidak terlihat seperti tentara bayaran,” kata salah satu petugas pengadilan yang terdengar berbicara saat Hubbard berjalan masuk ke dalam kandang kaca terdakwa, yang dikenal sebagai akuarium.
Dengan gerakan perlahan, Hubbard melepaskan topinya ketika hakim mulai membacakan putusan, tetapi terlihat kesulitan untuk tetap berdiri.
Menurut laporan dari kantor berita Rusia, RIA, Hubbard telah pindah ke Ukraina pada 2014. Pihak jaksa menuduh bahwa Hubbard menerima pelatihan militer serta peralatan senjata dan amunisi setelah diduga mendaftar untuk bergabung dalam pertempuran.
Penahanan Hubbard terjadi hanya dua bulan setelah pertukaran tahanan antara Moskow dan negara-negara Barat, yang menyaksikan 24 orang dipertukarkan, termasuk tiga warga Amerika. Ia kini menjadi salah satu dari sedikitnya 10 warga negara AS yang masih mendekam di balik jeruji besi di Rusia.
Dalam pernyataannya, seorang juru bicara kedutaan besar Amerika Serikat di Rusia menyampaikan, "Kami menyadari adanya laporan terkait penangkapan dan penuntutan seorang warga negara Amerika. Karena keterbatasan privasi, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut."
Berita Terkait
-
AS dan Israel Kompak Buat Rupiah Anjlok 202 Poin Awal Pekan Ini
-
Netanyahu Lebih Mendukung Donald Trump, Ini Reaksi Kamala Harris
-
Rusia Umumkan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris!
-
AS Anggarkan Rp18,7 Triliun untuk Operasi Laut Merah dan Pengisian Rudal
-
"Ukraina Hari Ini, Asia Timur Esok?" PM Jepang Baru Peringatkan Ancaman Perang Regional
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag