Suara.com - Seorang pensiunan asal Amerika Serikat, Stephen Hubbard, berusia 72 tahun, telah dijatuhi hukuman hampir tujuh tahun penjara di Rusia. Hubbard dinyatakan bersalah atas tuduhan bertempur sebagai tentara bayaran untuk Ukraina dalam perang melawan Rusia.
Hubbard, yang berasal dari Michigan, dituduh menandatangani kontrak senilai $1.000 (setara dengan Rp15,5 juta) per bulan dengan unit pertahanan teritorial Ukraina di kota Izyum pada Februari 2022, beberapa minggu sebelum invasi Rusia ke Ukraina dimulai. Namun, pada April tahun yang sama, Hubbard ditangkap oleh pasukan Rusia setelah ia tertangkap di wilayah konflik.
Meski tidak jelas bagaimana Hubbard bisa sampai di Moskow, pengadilan atas kasusnya berlangsung secara tertutup di Pengadilan Kota Moskow, sebelum jurnalis diizinkan hadir untuk mendengarkan putusan.
Ketika memasuki ruang sidang, Hubbard terlihat lemah dan berjalan dengan terpincang-pincang. Ia mengenakan topi wol hitam, sweater putih, celana panjang gelap, serta sandal hitam, dan diborgol saat berjalan masuk dengan membawa tas plastik putih.
“Dia tidak terlihat seperti tentara bayaran,” kata salah satu petugas pengadilan yang terdengar berbicara saat Hubbard berjalan masuk ke dalam kandang kaca terdakwa, yang dikenal sebagai akuarium.
Dengan gerakan perlahan, Hubbard melepaskan topinya ketika hakim mulai membacakan putusan, tetapi terlihat kesulitan untuk tetap berdiri.
Menurut laporan dari kantor berita Rusia, RIA, Hubbard telah pindah ke Ukraina pada 2014. Pihak jaksa menuduh bahwa Hubbard menerima pelatihan militer serta peralatan senjata dan amunisi setelah diduga mendaftar untuk bergabung dalam pertempuran.
Penahanan Hubbard terjadi hanya dua bulan setelah pertukaran tahanan antara Moskow dan negara-negara Barat, yang menyaksikan 24 orang dipertukarkan, termasuk tiga warga Amerika. Ia kini menjadi salah satu dari sedikitnya 10 warga negara AS yang masih mendekam di balik jeruji besi di Rusia.
Dalam pernyataannya, seorang juru bicara kedutaan besar Amerika Serikat di Rusia menyampaikan, "Kami menyadari adanya laporan terkait penangkapan dan penuntutan seorang warga negara Amerika. Karena keterbatasan privasi, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut."
Berita Terkait
-
AS dan Israel Kompak Buat Rupiah Anjlok 202 Poin Awal Pekan Ini
-
Netanyahu Lebih Mendukung Donald Trump, Ini Reaksi Kamala Harris
-
Rusia Umumkan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris!
-
AS Anggarkan Rp18,7 Triliun untuk Operasi Laut Merah dan Pengisian Rudal
-
"Ukraina Hari Ini, Asia Timur Esok?" PM Jepang Baru Peringatkan Ancaman Perang Regional
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana