Suara.com - Seorang pensiunan asal Amerika Serikat, Stephen Hubbard, berusia 72 tahun, telah dijatuhi hukuman hampir tujuh tahun penjara di Rusia. Hubbard dinyatakan bersalah atas tuduhan bertempur sebagai tentara bayaran untuk Ukraina dalam perang melawan Rusia.
Hubbard, yang berasal dari Michigan, dituduh menandatangani kontrak senilai $1.000 (setara dengan Rp15,5 juta) per bulan dengan unit pertahanan teritorial Ukraina di kota Izyum pada Februari 2022, beberapa minggu sebelum invasi Rusia ke Ukraina dimulai. Namun, pada April tahun yang sama, Hubbard ditangkap oleh pasukan Rusia setelah ia tertangkap di wilayah konflik.
Meski tidak jelas bagaimana Hubbard bisa sampai di Moskow, pengadilan atas kasusnya berlangsung secara tertutup di Pengadilan Kota Moskow, sebelum jurnalis diizinkan hadir untuk mendengarkan putusan.
Ketika memasuki ruang sidang, Hubbard terlihat lemah dan berjalan dengan terpincang-pincang. Ia mengenakan topi wol hitam, sweater putih, celana panjang gelap, serta sandal hitam, dan diborgol saat berjalan masuk dengan membawa tas plastik putih.
“Dia tidak terlihat seperti tentara bayaran,” kata salah satu petugas pengadilan yang terdengar berbicara saat Hubbard berjalan masuk ke dalam kandang kaca terdakwa, yang dikenal sebagai akuarium.
Dengan gerakan perlahan, Hubbard melepaskan topinya ketika hakim mulai membacakan putusan, tetapi terlihat kesulitan untuk tetap berdiri.
Menurut laporan dari kantor berita Rusia, RIA, Hubbard telah pindah ke Ukraina pada 2014. Pihak jaksa menuduh bahwa Hubbard menerima pelatihan militer serta peralatan senjata dan amunisi setelah diduga mendaftar untuk bergabung dalam pertempuran.
Penahanan Hubbard terjadi hanya dua bulan setelah pertukaran tahanan antara Moskow dan negara-negara Barat, yang menyaksikan 24 orang dipertukarkan, termasuk tiga warga Amerika. Ia kini menjadi salah satu dari sedikitnya 10 warga negara AS yang masih mendekam di balik jeruji besi di Rusia.
Dalam pernyataannya, seorang juru bicara kedutaan besar Amerika Serikat di Rusia menyampaikan, "Kami menyadari adanya laporan terkait penangkapan dan penuntutan seorang warga negara Amerika. Karena keterbatasan privasi, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut."
Berita Terkait
-
AS dan Israel Kompak Buat Rupiah Anjlok 202 Poin Awal Pekan Ini
-
Netanyahu Lebih Mendukung Donald Trump, Ini Reaksi Kamala Harris
-
Rusia Umumkan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris!
-
AS Anggarkan Rp18,7 Triliun untuk Operasi Laut Merah dan Pengisian Rudal
-
"Ukraina Hari Ini, Asia Timur Esok?" PM Jepang Baru Peringatkan Ancaman Perang Regional
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara