Suara.com - Polres Penang membenarkan menerima laporan alas kaki yang dibeli di bazar di Pasar Lebuh Cecil, setelah mendapat gambar bentuk Ka'bah dan masjid baru-baru ini.
Melalui pemberitaan Berita Harian, Plt Kapolres Penang Datuk Mohd Alwi Zainal Abidin mengatakan, laporan tersebut dibuat kemarin oleh seorang warga setempat.
Kata dia, pelapor mengaku melihat beberapa alas kaki dengan motif menyerupai gambar Ka'bah dan masjid dijual ke masyarakat.
Diketahui bahwa pria tersebut telah membeli alas kaki tersebut sebelum membuat laporan polisi.
Setelah itu, dua pria ditahan selama tiga hari oleh Pengadilan Magistrate hari ini untuk membantu penyelidikan terkait penjualan alas kaki tersebut.
Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi mengizinkan perintah penahanan dikeluarkan terhadap pria yang masing-masing berusia 26 dan 41 tahun.
Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 298 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.
Berita Terkait
-
Kasihan, Malaysia Ditolak 8 Negara untuk FIFA Matchday Oktober 2024
-
Siapa Mahali Jasuli? Mantan Pemain Timnas Malaysia Kini Ngaku-ngaku Keturunan Indonesia
-
79 Persen Masjid di Gaza Hancur Akibat Agresi Israel: Kementerian Agama Desak Intervensi Internasional
-
Timnas Malaysia Ungkit Kehebatan Wonderkid Lokal, Sindir PSSI Soal Hobi Naturalisasi?
-
Masya Allah! Tarra Budiman Alami Keajaiban saat Umrah Pertama, Apa Itu?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!