Suara.com - Polres Penang membenarkan menerima laporan alas kaki yang dibeli di bazar di Pasar Lebuh Cecil, setelah mendapat gambar bentuk Ka'bah dan masjid baru-baru ini.
Melalui pemberitaan Berita Harian, Plt Kapolres Penang Datuk Mohd Alwi Zainal Abidin mengatakan, laporan tersebut dibuat kemarin oleh seorang warga setempat.
Kata dia, pelapor mengaku melihat beberapa alas kaki dengan motif menyerupai gambar Ka'bah dan masjid dijual ke masyarakat.
Diketahui bahwa pria tersebut telah membeli alas kaki tersebut sebelum membuat laporan polisi.
Setelah itu, dua pria ditahan selama tiga hari oleh Pengadilan Magistrate hari ini untuk membantu penyelidikan terkait penjualan alas kaki tersebut.
Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi mengizinkan perintah penahanan dikeluarkan terhadap pria yang masing-masing berusia 26 dan 41 tahun.
Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 298 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.
Berita Terkait
-
Kasihan, Malaysia Ditolak 8 Negara untuk FIFA Matchday Oktober 2024
-
Siapa Mahali Jasuli? Mantan Pemain Timnas Malaysia Kini Ngaku-ngaku Keturunan Indonesia
-
79 Persen Masjid di Gaza Hancur Akibat Agresi Israel: Kementerian Agama Desak Intervensi Internasional
-
Timnas Malaysia Ungkit Kehebatan Wonderkid Lokal, Sindir PSSI Soal Hobi Naturalisasi?
-
Masya Allah! Tarra Budiman Alami Keajaiban saat Umrah Pertama, Apa Itu?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru