Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil pada Senin (7/10/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Kementan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi kehadiran Ali dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Ali diperiksa soal pengetahuannya saat menjadi Kepala Badan Karantina.
“Saksi didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan X-Ray mobile statis dan kontainer pada saat menjadi Kepala Badan Karantina,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, KPK mengungkapkan kasus dugaan pengadaan X-Ray di Kementan RI telah merugikan negara sebanyak Rp82 miliar.
"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024)
Meski begitu, dia mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara tersebut belum bersifat final. Tessa juga belum bisa merincikan jumlah X-Ray yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.
Pasalnya, Tessa melanjutkan, saat ini penyidik KPK masih terus bekerja mendalami pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian.
"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menjelaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-Ray di Kementan RI sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, KPK mencegah enam orang untuk berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ucap Tessa, Jumat (16/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. untuk enam orang berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.
Berita Terkait
-
6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel
-
Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
-
KPK Sita Duit Rp 10 Miliar Dari OTT Di Kalsel, Diduga Hasil Suap
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional