Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil pada Senin (7/10/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Kementan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi kehadiran Ali dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Ali diperiksa soal pengetahuannya saat menjadi Kepala Badan Karantina.
“Saksi didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan X-Ray mobile statis dan kontainer pada saat menjadi Kepala Badan Karantina,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, KPK mengungkapkan kasus dugaan pengadaan X-Ray di Kementan RI telah merugikan negara sebanyak Rp82 miliar.
"Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024)
Meski begitu, dia mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara tersebut belum bersifat final. Tessa juga belum bisa merincikan jumlah X-Ray yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.
Pasalnya, Tessa melanjutkan, saat ini penyidik KPK masih terus bekerja mendalami pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian.
"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menjelaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-Ray di Kementan RI sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, KPK mencegah enam orang untuk berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ucap Tessa, Jumat (16/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. untuk enam orang berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.
Berita Terkait
-
6 Orang Kena OTT Kasus Korupsi Pemprov Kalsel, KPK: 4 Penyelenggara Negara, 2 Swasta
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Dibawa ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil, Ini Peran 6 Orang yang Kena OTT KPK di Kalsel
-
Diyakini Hasil Suap, KPK Sita Rp10 Miliar Diduga dari Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor
-
KPK Sita Duit Rp 10 Miliar Dari OTT Di Kalsel, Diduga Hasil Suap
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai