Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik telah menjalankan sistem pemerintahan secara otoriter dalam pembangunan negara, terutama pada proyek strategis nasional (PSN).
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Zainal Arifin menyampaikan ada dua praktik otokratik yang dilakukan Jokowi dalam menjalankan PSN selama sepuluh tahun menjadi Presiden.
"Seperti yang juga disampaikan oleh beberapa akademisi dan beberapa ahli bahwa rezim ini adalah rezim otokratik legalisme. Kemudian menurut saya juga tidak hanya soal otokratik legalisme, tapi melihat apa yang kemudian terjadi di lapangan, maka bisa dibilang rezim ini adalah rezim otoritarianisme dalam hal pembangunan," kata Zainal dalam diskusi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara virtual, Kamis (10/10/2024).
Dia menjelaskan, dalam praktik otokratik legalisme, Jokowi menggunakan serangan yang terencana dan berkesinambungan terhadap institusi-institusi yang bertugas mengawasi tindakan pemerintah dalam rangka menjalankan mandat demokratik.
Selain itu juga meloggarkan ikatan dan batasan konstitusional pada eksekutif melalui reformasi hukum.
"Seakan-akan berjalan sesuai hukum, tapi sebenarnya melanggar prinsip-prinsip negara hukum," imbuhnya.
Sedangkan dalam praktik otoritaritarianisme pembangunan, Jokowi meniadakan partisipasi publik dan mengesampingkan hak-hak masyarakat. Itu sebabnya, sejumlah PSN di beberapa daerah ada yang sampai menyebabkan konflik dengan warga sekitar yang lahannya diminta pemerintah.
Zainal menyebut bahwa pemerintah era Jokowi bahkan menggunakan alat negara untuk merepresihingga mengkriminalisasi masyarakat yang terdampak PSN.
"Penggunaan alat negara untuk represi dan membungkam dengan cara kriminalisasi," ujarnya.
Pernyataan itu selaras dengan catatan dari WALHI yang menyebut bahwa PSN belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Justru PSN jadi salah satu penyebab kriminalisasi terhadap masyarakat sipil akibat konflik warga dengan negara terkait proses pembangunan.
Data WALHI, kekerasan dan kriminalisasi di wilayah PSN termasuk tiga besar terbanyak di antara kasus kekerasan lainnya.
Berita Terkait
-
Disebut Tetap di Bawah 'Kendali' Ayahnya Meski jadi Wapres, Rocky Gerung: Jokowi Pegang Remote Control Gibran
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!
-
Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa