Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik telah menjalankan sistem pemerintahan secara otoriter dalam pembangunan negara, terutama pada proyek strategis nasional (PSN).
Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Zainal Arifin menyampaikan ada dua praktik otokratik yang dilakukan Jokowi dalam menjalankan PSN selama sepuluh tahun menjadi Presiden.
"Seperti yang juga disampaikan oleh beberapa akademisi dan beberapa ahli bahwa rezim ini adalah rezim otokratik legalisme. Kemudian menurut saya juga tidak hanya soal otokratik legalisme, tapi melihat apa yang kemudian terjadi di lapangan, maka bisa dibilang rezim ini adalah rezim otoritarianisme dalam hal pembangunan," kata Zainal dalam diskusi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara virtual, Kamis (10/10/2024).
Dia menjelaskan, dalam praktik otokratik legalisme, Jokowi menggunakan serangan yang terencana dan berkesinambungan terhadap institusi-institusi yang bertugas mengawasi tindakan pemerintah dalam rangka menjalankan mandat demokratik.
Selain itu juga meloggarkan ikatan dan batasan konstitusional pada eksekutif melalui reformasi hukum.
"Seakan-akan berjalan sesuai hukum, tapi sebenarnya melanggar prinsip-prinsip negara hukum," imbuhnya.
Sedangkan dalam praktik otoritaritarianisme pembangunan, Jokowi meniadakan partisipasi publik dan mengesampingkan hak-hak masyarakat. Itu sebabnya, sejumlah PSN di beberapa daerah ada yang sampai menyebabkan konflik dengan warga sekitar yang lahannya diminta pemerintah.
Zainal menyebut bahwa pemerintah era Jokowi bahkan menggunakan alat negara untuk merepresihingga mengkriminalisasi masyarakat yang terdampak PSN.
"Penggunaan alat negara untuk represi dan membungkam dengan cara kriminalisasi," ujarnya.
Pernyataan itu selaras dengan catatan dari WALHI yang menyebut bahwa PSN belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Justru PSN jadi salah satu penyebab kriminalisasi terhadap masyarakat sipil akibat konflik warga dengan negara terkait proses pembangunan.
Data WALHI, kekerasan dan kriminalisasi di wilayah PSN termasuk tiga besar terbanyak di antara kasus kekerasan lainnya.
Berita Terkait
-
Disebut Tetap di Bawah 'Kendali' Ayahnya Meski jadi Wapres, Rocky Gerung: Jokowi Pegang Remote Control Gibran
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!
-
Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar