Suara.com - Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut menempuh jalur hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan perampasan alat kerja oleh aparat kepolisian dan seorang wartawan. Herry didamping Masyarakat Sipil Flores dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTT melaporkan aparat Polres Manggarai dan seorang wartawan berisial JT ke Polda Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Herry diketahui menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi protes warga terhadap proyek geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 2 Oktober lalu. Selain itu alat kerja Herry seperti ponsel dan laptopnya dirampas dan dibuka paksa.
Ferdinansa Jufanlo Buba salah satu tim kuasa hukum korban mengatakan, ada dua laporan yang mereka sampaikan ke Polda NTT. Pertama pengaduaan ke Propam Polda NTT yang sudah diterima dengan nomor aduan SPSP2/35/X/2024/YANDUAN.
Kedua, laporan atas kekerasan oleh aparat kepolisian dan seorang wartawan TJ dan sudah diterima dengan nomor LP/B/285/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur. Dalam pelaporan itu Herry sudah menjalani visum dan pemeriksaan.
Jufan berharap dengan laporan yang sudah mereka layangkan, kepolisian segera melakukan penyelidikan.
"Kami mendorong Polda agar juga menerapkan pasal 30 undang-undang ITE terkait tindakan illegal access atas data pribadi pelapor dari ponsel dan laptop, juga Undang-Undang Pers pasal 18 ayat 1 mengenai larangan peliputan,” kata Jufan lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Sabtu (12/10/5/2024).
Menurutnya, pelanggaran UU ITE tersebut sudah terpenuhi sebagai delik alternatif.
"Apabila pada saat proses penyelidikan keterangan saksi-saksi di lapangan sinkron dengan bukti-bukti awal yang telah kami ajukan,” tuturnya.
Baca Juga: JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
Berita Terkait
-
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
-
Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
-
Ditangkap Aparat saat Liput Aksi Tolak Geothermal di NTT, Pemred Floresa Dicekik, Dipukuli hingga Dikunci di Mobil
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?