Suara.com - Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut menempuh jalur hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan perampasan alat kerja oleh aparat kepolisian dan seorang wartawan. Herry didamping Masyarakat Sipil Flores dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTT melaporkan aparat Polres Manggarai dan seorang wartawan berisial JT ke Polda Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Herry diketahui menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi protes warga terhadap proyek geotermal di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada 2 Oktober lalu. Selain itu alat kerja Herry seperti ponsel dan laptopnya dirampas dan dibuka paksa.
Ferdinansa Jufanlo Buba salah satu tim kuasa hukum korban mengatakan, ada dua laporan yang mereka sampaikan ke Polda NTT. Pertama pengaduaan ke Propam Polda NTT yang sudah diterima dengan nomor aduan SPSP2/35/X/2024/YANDUAN.
Kedua, laporan atas kekerasan oleh aparat kepolisian dan seorang wartawan TJ dan sudah diterima dengan nomor LP/B/285/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur. Dalam pelaporan itu Herry sudah menjalani visum dan pemeriksaan.
Jufan berharap dengan laporan yang sudah mereka layangkan, kepolisian segera melakukan penyelidikan.
"Kami mendorong Polda agar juga menerapkan pasal 30 undang-undang ITE terkait tindakan illegal access atas data pribadi pelapor dari ponsel dan laptop, juga Undang-Undang Pers pasal 18 ayat 1 mengenai larangan peliputan,” kata Jufan lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Sabtu (12/10/5/2024).
Menurutnya, pelanggaran UU ITE tersebut sudah terpenuhi sebagai delik alternatif.
"Apabila pada saat proses penyelidikan keterangan saksi-saksi di lapangan sinkron dengan bukti-bukti awal yang telah kami ajukan,” tuturnya.
Baca Juga: JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
Berita Terkait
-
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
-
Pasang Garis Polisi di Lokasi Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat
-
Ditangkap Aparat saat Liput Aksi Tolak Geothermal di NTT, Pemred Floresa Dicekik, Dipukuli hingga Dikunci di Mobil
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?