Suara.com - Delapan partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe menggelar rapat untuk mengusulkan pengganti Benny Laos yang meninggal dunia pada insiden terbakarnya speedboat Bella 72 saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024).
"Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti cagub berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024," kata Muksin Amrin, juru bicara pasangan Benny Laos-Sarbin, di Ternate, Minggu (13/10/2024).
Dia mengungkapkan nama-nama diusulkan partai politik ini kemudian akan di bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, bersama keluarga almarhum.
Apabila nama calon yang diusulkan itu direstui keluarga almarhum Benny Laos maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
"Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta. Jadi, proses pengusulannya akan lebih mudah," kata Muksin yang juga anggota DPRD dari PKB itu.
Kendati demikian, partai pengusung harus menunggu usulan dari keluarga Benny Laos yang saat ini masih berduka.
Secara terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Reni Sarifuddin Banjar mengatakan saat ini surat suara pilkada untuk pasangan calon gubernur/wakil gubernur belum cetak.
"Informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk Pilgub Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tunanetra telanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya," kata Reni sebagaimana dilansir Antara.
Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan, KPU akan menunggu koalisi partai politik pengusul pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon yang dibuktikan dengan akta kematiannya untuk dilakukan penggantian pasangan calon nomor urut 4.
Baca Juga: Update Kebakaran Speedboat di Malut: 6 Tewas, 10 Dirawat Intensif!
"Kami sudah menggelar rapat pleno membahas meninggalnya cagub Benny Laos dan sesuai ketentuan yang diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, memang mengatur adanya pergantian calon apabila ada calon yang berhalangan tetap atau seperti meninggal dunia," katanya.
Mengenai proses pergantian, KPU akan melakukan pergantian dan menetapkannya dengan keputusan KPU berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.
Menurut dia, sesuai aturan yang diatur dalam PKPU Pasal 127 UU Nomor 8 Tahun 2024 itu, KPU akan menunggu usulan partai politik, apakah usulannya cawagub nomor 4 Sarbin Sehe diusulkan menjadi cagub atau ada opsi lain dengan mengusulkan calon lain mendampingi Sarbin.
Sehingga, kata Reni, KPU Malut akan melakukan pemeriksaan dan penelitian administrasi atas semua dokumen syarat calon pengganti yang diterima mulai dari surat keterangan pengadilan hingga SKCK dan tentunya akan dikonsultasikan ke KPU-RI.
Untuk itu, terhitung sejak mendapat pemberitahuan resmi, partai politik dan atau gabungan partai politik koalisi dapat mengusulkan pergantian calon gubernurnya. KPU diberi waktu paling lambat 30 hari untuk memproses pergantian calon gubernur.
Oleh karena itu, KPU akan menunggu usulan penggantian cagub Malut nomor urut 4 itu terhitung hingga batas waktu tanggal 27 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Update Kebakaran Speedboat di Malut: 6 Tewas, 10 Dirawat Intensif!
-
Misteri Kebakaran Speedboat Cagub Malut, Polisi Sebut Sempat Beri Peringatan
-
Bikin Pilu! Begini Kondisi Cagub Malut akibat Ledakan Speedboat sebelum Meninggal Dunia
-
Update Kebakaran Speedboat di Maluku Utara, Korban Tewas Bertambah Jadi 6 Orang Termasuk Cagub Benny Laos
-
Usai Mendapat Perawatan di Rumah Sakit, Cagub Malut Benny Laos Dinyatakan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar