Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda. Namun, keduanya diketahui belum menjalani penahanan.
Adapun dua tersangka KPK yang dimaksud ialah Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Nama lainnya ialah Calon Wakil Bupati Penajam Panser Utara (PPU) Dayang Donna Walfiaries dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Terhadap dua tersangka tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan.
“Apakah penyidik mengkhawatirkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi-saksi yang lain tentunya nanti ada penilaian tersendiri dari penyidik yang juga akan disajikan atau disampaikan, berkoordinasi dengan para atasan dalam hal ini direktur penyidikan atau deputi penindakan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Dia juga menyebut bahwa penahanan akan dilakukan pada waktunya oleh penyidik tanpa adanya alasan berupa dorongan dari publik.
“Jadi, untuk masyarakat di daerah yang saat ini calonnya ditersangkakan oleh KPK, KPK hanya bisa mengimbau untuk silakan calon yang menurut saudara terbaik untuk menjadi kepala daerah di tempat saudara,” ujar Tessa.
Dia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak akan masuk ke ranah politik terkait dengan perkara yang melibatkan calon kepala daerah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
Berita Terkait
-
Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
-
Selain Rp 12,1 Miliar, KPK Dalami Aliran Dana Lain Ke Paman Birin
-
Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya
-
Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Dipanggil Tersangka, Alasan KPK Masih Sibuk Ini
-
KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat