Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda. Namun, keduanya diketahui belum menjalani penahanan.
Adapun dua tersangka KPK yang dimaksud ialah Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Nama lainnya ialah Calon Wakil Bupati Penajam Panser Utara (PPU) Dayang Donna Walfiaries dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Terhadap dua tersangka tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan.
“Apakah penyidik mengkhawatirkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi-saksi yang lain tentunya nanti ada penilaian tersendiri dari penyidik yang juga akan disajikan atau disampaikan, berkoordinasi dengan para atasan dalam hal ini direktur penyidikan atau deputi penindakan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Dia juga menyebut bahwa penahanan akan dilakukan pada waktunya oleh penyidik tanpa adanya alasan berupa dorongan dari publik.
“Jadi, untuk masyarakat di daerah yang saat ini calonnya ditersangkakan oleh KPK, KPK hanya bisa mengimbau untuk silakan calon yang menurut saudara terbaik untuk menjadi kepala daerah di tempat saudara,” ujar Tessa.
Dia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak akan masuk ke ranah politik terkait dengan perkara yang melibatkan calon kepala daerah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
Berita Terkait
-
Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
-
Selain Rp 12,1 Miliar, KPK Dalami Aliran Dana Lain Ke Paman Birin
-
Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya
-
Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Dipanggil Tersangka, Alasan KPK Masih Sibuk Ini
-
KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan