Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda. Namun, keduanya diketahui belum menjalani penahanan.
Adapun dua tersangka KPK yang dimaksud ialah Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Nama lainnya ialah Calon Wakil Bupati Penajam Panser Utara (PPU) Dayang Donna Walfiaries dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP).
Terhadap dua tersangka tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan pihaknya belum melakukan penahanan.
“Apakah penyidik mengkhawatirkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi-saksi yang lain tentunya nanti ada penilaian tersendiri dari penyidik yang juga akan disajikan atau disampaikan, berkoordinasi dengan para atasan dalam hal ini direktur penyidikan atau deputi penindakan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Dia juga menyebut bahwa penahanan akan dilakukan pada waktunya oleh penyidik tanpa adanya alasan berupa dorongan dari publik.
“Jadi, untuk masyarakat di daerah yang saat ini calonnya ditersangkakan oleh KPK, KPK hanya bisa mengimbau untuk silakan calon yang menurut saudara terbaik untuk menjadi kepala daerah di tempat saudara,” ujar Tessa.
Dia juga menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak akan masuk ke ranah politik terkait dengan perkara yang melibatkan calon kepala daerah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
Berita Terkait
-
Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
-
Selain Rp 12,1 Miliar, KPK Dalami Aliran Dana Lain Ke Paman Birin
-
Periksa Kabid BPKP Jakarta Asep Erwin, KPK Usut Pengajuan PMD di Sarana Jaya
-
Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Dipanggil Tersangka, Alasan KPK Masih Sibuk Ini
-
KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya