Suara.com - Seorang wanita berusia 32 tahun di Amerika Serikat, Torilena May Fields, ditangkap dengan tuduhan membunuh ibunya dan memotong tubuhnya menjadi bagian-bagian.
Insiden mengejutkan ini terjadi di Kentucky, di mana Fields awalnya dituduh melakukan penyalahgunaan mayat, merusak barang bukti, dan menghalangi operasi pemerintah setelah ditemukan keterlibatannya dalam kematian ibunya, Trudy Fields.
Kejadian ini terungkap saat seorang pekerja yang dipekerjakan untuk melakukan perbaikan di rumah Trudy datang ke lokasi dan menemukan tubuh terpotong di halaman belakang. Pada awalnya, ia mengira potongan tubuh tersebut milik Trudy dan segera menghubungi polisi setempat.
Ketika petugas tiba, mereka menemukan mayat wanita tergeletak di atas kasur yang bernoda darah, serta kasur lain yang juga tertutup darah dan diduga telah diseret ke belakang rumah.
Petugas kepolisian berusaha untuk berbicara dengan seorang wanita yang ada di dalam rumah, tetapi ia diduga menolak untuk mengakui keberadaan mereka dan tidak mengizinkan mereka masuk. Situasi ini memaksa polisi untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan.
Menurut laporan, saat petugas memasuki rumah, mereka menemukan Torilena Fields sendirian. Meskipun polisi memberikan perintah untuk keluar, ia diduga menolak untuk mematuhi. Akhirnya, petugas terpaksa mengeluarkan Fields dari rumahnya.
Setelah ditangkap, mereka menemukan potongan tubuh di luar yang disembunyikan dalam kasur yang dilipat, serta panci stainless steel yang berisi bagian tubuh yang tampaknya telah dimasak.
Informasi dari pekerja yang menemukan tubuh tersebut mengungkap bahwa Fields sebelumnya pernah berada di lokasi dan diduga "mengucapkan mantra" serta bersikap konfrontatif. Selain tuduhan pembunuhan, Fields juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan mayat, merusak barang bukti, penyiksaan terhadap hewan, serta menghalangi operasi pemerintah.
Saat penangkapan, Fields dilaporkan dalam pengaruh narkoba dan kini ditahan di Pusat Penahanan Bourbon County dengan jaminan sebesar $1,5 juta. Pihak berwenang juga menyebutkan kemungkinan adanya tuduhan tambahan seiring berjalannya penyelidikan.
Berita Terkait
-
Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara
-
Perang Dingin Baru? Rusia Salahkan Barat Gagalkan Deklarasi KTT Asia Timur
-
Dari Ave Maria hingga Guns N' Roses, Trump Ubah Kampanye Jadi Konser Musik Dadakan
-
Rupiah Perkasa Terhadap Dolar AS Setelah Sri Mulyani Masuk Kabinet Prabowo
-
Apa Itu THAAD? Dikirim Amerika Serikat Untuk Bantu Israel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar