Suara.com - Seorang wanita berusia 32 tahun di Amerika Serikat, Torilena May Fields, ditangkap dengan tuduhan membunuh ibunya dan memotong tubuhnya menjadi bagian-bagian.
Insiden mengejutkan ini terjadi di Kentucky, di mana Fields awalnya dituduh melakukan penyalahgunaan mayat, merusak barang bukti, dan menghalangi operasi pemerintah setelah ditemukan keterlibatannya dalam kematian ibunya, Trudy Fields.
Kejadian ini terungkap saat seorang pekerja yang dipekerjakan untuk melakukan perbaikan di rumah Trudy datang ke lokasi dan menemukan tubuh terpotong di halaman belakang. Pada awalnya, ia mengira potongan tubuh tersebut milik Trudy dan segera menghubungi polisi setempat.
Ketika petugas tiba, mereka menemukan mayat wanita tergeletak di atas kasur yang bernoda darah, serta kasur lain yang juga tertutup darah dan diduga telah diseret ke belakang rumah.
Petugas kepolisian berusaha untuk berbicara dengan seorang wanita yang ada di dalam rumah, tetapi ia diduga menolak untuk mengakui keberadaan mereka dan tidak mengizinkan mereka masuk. Situasi ini memaksa polisi untuk mendapatkan surat perintah penggeledahan.
Menurut laporan, saat petugas memasuki rumah, mereka menemukan Torilena Fields sendirian. Meskipun polisi memberikan perintah untuk keluar, ia diduga menolak untuk mematuhi. Akhirnya, petugas terpaksa mengeluarkan Fields dari rumahnya.
Setelah ditangkap, mereka menemukan potongan tubuh di luar yang disembunyikan dalam kasur yang dilipat, serta panci stainless steel yang berisi bagian tubuh yang tampaknya telah dimasak.
Informasi dari pekerja yang menemukan tubuh tersebut mengungkap bahwa Fields sebelumnya pernah berada di lokasi dan diduga "mengucapkan mantra" serta bersikap konfrontatif. Selain tuduhan pembunuhan, Fields juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan mayat, merusak barang bukti, penyiksaan terhadap hewan, serta menghalangi operasi pemerintah.
Saat penangkapan, Fields dilaporkan dalam pengaruh narkoba dan kini ditahan di Pusat Penahanan Bourbon County dengan jaminan sebesar $1,5 juta. Pihak berwenang juga menyebutkan kemungkinan adanya tuduhan tambahan seiring berjalannya penyelidikan.
Berita Terkait
-
Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara
-
Perang Dingin Baru? Rusia Salahkan Barat Gagalkan Deklarasi KTT Asia Timur
-
Dari Ave Maria hingga Guns N' Roses, Trump Ubah Kampanye Jadi Konser Musik Dadakan
-
Rupiah Perkasa Terhadap Dolar AS Setelah Sri Mulyani Masuk Kabinet Prabowo
-
Apa Itu THAAD? Dikirim Amerika Serikat Untuk Bantu Israel
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri