Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Melalui Keppres tersebut, Jokowi memberhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta dan sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi.
"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stag Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Tak Soal Namanya Tak Diajukan Lagi
Sebelumnya, Heru tak mempersoalkan usulan DPRD yang tidak mengajukan lagi namanya sebagai Pj Gubernur. Sebaliknya, ia justru merasa senang jabatannya tak diperpanjang untuk ketiga kalinya.
Heru merasa keputusan DPRD mengusulkan tiga nama selain dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah tepat. Dengan berakhirnya masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang, Heru merasa bisa fokus pada pekerjaannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Ia merasa sudah cukup bekerja sebagai kepala daerah sementara hingga diperpanjang masa jabatannya satu kali.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat. Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur DKI)," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, Heru mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Parlemen Kebon Sirih yang telah menjalankan mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur penggantinya.
"Dan terima kasih kepada jajaran DPRD ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi alhamdulillah," pungkasnya.
Usulan Kandidat Pj Gubernur Jakarta
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Berita Terkait
-
Jokowi Teken UU Kementerian Negara, Prabowo Bisa Tambah Menteri Sesuai Kebutuhan
-
Hari-hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Pilih Habiskan Waktu di Istana Jakarta?
-
20 Oktober Lengser, Jokowi Klaim Tak Ada Acara Khusus di Solo: Turun Pesawat Langsung ke Rumah
-
Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum