Suara.com - Korea Utara mengatakan pada hari Kamis bahwa konstitusinya sekarang mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara yang "bermusuhan", pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan hukum yang diminta oleh pemimpin Kim Jong Un awal tahun ini.
"Negara itu meledakkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkannya dengan Korea Selatan minggu ini sebagai tindakan yang tak terelakkan dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," kata Kantor Berita Pusat Korea resmi.
Militer Korea Selatan pada hari Selasa merilis rekaman video tentara Korea Utara yang meledakkan jalan dan rel kereta api yang sangat simbolis yang menghubungkan kedua Korea, beberapa hari setelah militer Pyongyang bersumpah untuk "secara permanen" menutup perbatasan dengan Korea Selatan.
Hubungan antara kedua Korea berada pada salah satu titik terendah dalam beberapa tahun, setelah Kim pada bulan Januari mendefinisikan Seoul sebagai "musuh utama" negaranya dan mengatakan mereka tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
KCNA mengatakan pada hari Kamis bahwa tentara telah mengambil tindakan untuk secara fisik memutus jalan dan rel kereta api DPRK yang mengarah ke ROK (Korea Selatan).
Langkah tersebut merupakan bagian dari pemisahan menyeluruh bertahap wilayahnya, tempat kedaulatannya dilaksanakan, dari wilayah ROK.
Korea Utara mengatakan bahwa beberapa ruas jalan dan rel kereta api utama antar-Korea telah diblokir sepenuhnya melalui peledakan.
"Ini adalah tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan," tambahnya.
Korea Utara mengadakan pertemuan penting parlemennya yang hanya menyetujui saja minggu lalu, dan ini merupakan konfirmasi pertama bahwa hukum dasar negara tersebut diamandemen sesuai dengan tuntutan Kim.
Laporan tersebut tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang perubahan konstitusional tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan perjanjian antar-Korea tahun 1991, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang ditujukan untuk penyatuan kembali pada akhirnya, bukan sebagai hubungan antar-negara.
Kim menyerukan perubahan konstitusi dalam pidatonya pada bulan Januari, di mana ia mengancam akan berperang jika Korea Selatan melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah teritorial darat, udara, dan perairan kami."
Pesawat nirawak
Seoul mengatakan bahwa militer Korea Utara telah membersihkan lahan dan memasang ranjau baru di sepanjang perbatasan selama berbulan-bulan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perbatasan, yang menurut Korea Selatan sebagian besar bertujuan untuk mencegah pembelotan oleh warga Pyongyang sendiri.
Korea Utara juga baru-baru ini menuduh Seoul menggunakan pesawat nirawak untuk menyebarkan selebaran propaganda anti-rezim di ibu kota Pyongyang, dengan Kim mengadakan pertemuan keamanan untuk mengarahkan rencana "tindakan militer segera" sebagai tanggapan, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa.
Berita Terkait
-
Siap Comeback, Ong Seong Wu Umumkan Sudah Selesai Wajib Militer
-
Ketegangan Meningkat, AS dan 11 Negara Sekutu Luncurkan Mekanisme Baru Pantau Ancaman Nuklir Korea Utara
-
Pemerintah Sering Langgar Konstitusi, Warga yang Ketakutan Bicara Politik Meningkat
-
Minta Kasus Korupsi Taspen di KPK Ditunda, MK Tolak Gugatan Provisi Antonius Kosasih
-
1,4 Juta Pemuda Korea Utara Berbondong-bondong Gabung Militer, Ngaku Siap Berperang dalam 'Perang Suci'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah