Suara.com - Sejumlah ketua umum partai politik merapat ke kantor Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Mereka bakal menemui Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun pimpinan partai politik yang pertama tiba di Kemhan ialah Ketua Umun NasDem Surya Paloh. Paloh yang menumpangi Lexus hitam dengan nomor polisi B 1788 ASC tiba 14.14 WIB.
Sekitar 30 menit setelahnya tiba Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menteri Perdagangan ini sempat membuka kaca dan melempar senyum kepada wartawan.
Menyusul Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang turut menyambangi Kemhan pukul 14.48 WIB.
Tidak berselang lama hadir Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang kemudian disusul dengan kedatangan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Prabowo Tinggalkan Hambalang
Presiden terpilih Prabowo Subianto meninggalkan kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis siang. Prabowo disebut akan bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
Pantauan Suara.com di lokasi, kepergian dari Hambalang terlihat lewat iring-iringan kendaraan yang keluar dari Padepokan Garuda Yaksa menjelang waktu Dzuhur.
Terlihat para petugas keamanan di lokasi bersiaga melepaskan kepergian iring-iringan kendaraan tersebut.
Dari iring-iringan itu terlihat kendaraan dinas Prabowo yakni Toyota Alphard dengan plat kendaraan Kemenhan nomor 1-00. Hal itu juga dilengkapi dengan pengawalan ketat.
Saat dikonfirmasi langsung Suara.com, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan jika Prabowo meninggalkan Hambalang untuk menuju ke kantornya di Kementerian Pertahanan.
"(Mau ke) Kemhan," kata Dahnil singkat kepada Suara.com, Kamis.
Namun tersiar kabar jika Prabowo akan ditemui Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh di kediamannya di Kertanegara 4, Jakarta Selatan, pukul 14.00 WIB siang ini.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa mengamini kabar tersebut.
"Sepertinya begitu (Surya Paloh akan ke Kertanegara temui Prabowo pukul 14.00 WIB)," kata Saan kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Ziarah Makam Ibunya usai Dipanggil Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diwanti-wanti: Jangan Banyak Pencitraan Nanti Kualat
-
Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Budiman Sudjatmiko Tak Nongol di Acara Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Kenapa?
-
Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!
-
Jejak Digital Disorot Lagi usai Dipanggil Prabowo, Babe Haikal Hassan Diingatkan soal Dosa: Azab Itu Pedih...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an