Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pihak RSIA Bunda Jakarta harus memiliki alasan yang objektif terkait mengizinkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendatangkan layanan omakase ke kamar rawat inap.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. Beni Satria menyampaikan, setiap rumah sakit pasti memiliki instalasi gizi yang bertanggungjawab atas pemenuhan makanan atau gizi untuk seluruh pasiennya. Oleh karena itu, izin mendatangkan makanan dari luar juga harus jelas.
"RS harus memiliki argumentasi yang objektif, alasan kenapa harus mengadakan makanan dari luar RS, bagaimana prosedur dan higienitasnya," kata Beni kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Beni menerangkan bahwa pemberian makanan dan terapi nutrisi gizi harus mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan yang ditetapkan dalam Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Dalam Elemen Penilaian PAP 3 Kepmenkes tersebut telah diatur berupa:
- 1. Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu.
- Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien.
- Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi.
- Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi.
- Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.
"Jika RS terbukti telah melanggar standar akreditasi Kemenkes dapat diberikan sanksi," kata Beni.
Flexing Makan Shusi di RS
Diketahui, Erina mengunggah ke Instagram story pribadinya saat menikmati layanan omakase di kamar rawat inapnya. Postingan itu langsung beredar ulang di berbagai media sosial.
Salah satunya dibagikan ulang oleh seorang netizen di platform X yang menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dalam penyajian omakase di kamar rumah sakit.
Baca Juga: Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan bahaya melalui identifikasi titik kritis dalam proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan.
"Jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCP-nya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RS-nya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentuknya di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa?" tulis akun @jun*** dikutip Kamis (17/10/2024).
Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung pertanyaan tersebut dan mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap kontaminasi.
Beberapa netizen menyoroti potensi bahaya dari penyajian makanan mentah seperti sushi dan sashimi, yang merupakan bagian dari hidangan omakase. Mereka khawatir akan risiko keracunan makanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam masa pemulihan.
Berita Terkait
-
Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
-
Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak
-
Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!
-
Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag