Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pihak RSIA Bunda Jakarta harus memiliki alasan yang objektif terkait mengizinkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendatangkan layanan omakase ke kamar rawat inap.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. Beni Satria menyampaikan, setiap rumah sakit pasti memiliki instalasi gizi yang bertanggungjawab atas pemenuhan makanan atau gizi untuk seluruh pasiennya. Oleh karena itu, izin mendatangkan makanan dari luar juga harus jelas.
"RS harus memiliki argumentasi yang objektif, alasan kenapa harus mengadakan makanan dari luar RS, bagaimana prosedur dan higienitasnya," kata Beni kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Beni menerangkan bahwa pemberian makanan dan terapi nutrisi gizi harus mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan yang ditetapkan dalam Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Dalam Elemen Penilaian PAP 3 Kepmenkes tersebut telah diatur berupa:
- 1. Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu.
- Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien.
- Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi.
- Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi.
- Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.
"Jika RS terbukti telah melanggar standar akreditasi Kemenkes dapat diberikan sanksi," kata Beni.
Flexing Makan Shusi di RS
Diketahui, Erina mengunggah ke Instagram story pribadinya saat menikmati layanan omakase di kamar rawat inapnya. Postingan itu langsung beredar ulang di berbagai media sosial.
Salah satunya dibagikan ulang oleh seorang netizen di platform X yang menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dalam penyajian omakase di kamar rumah sakit.
Baca Juga: Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan bahaya melalui identifikasi titik kritis dalam proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan.
"Jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCP-nya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RS-nya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentuknya di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa?" tulis akun @jun*** dikutip Kamis (17/10/2024).
Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung pertanyaan tersebut dan mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap kontaminasi.
Beberapa netizen menyoroti potensi bahaya dari penyajian makanan mentah seperti sushi dan sashimi, yang merupakan bagian dari hidangan omakase. Mereka khawatir akan risiko keracunan makanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam masa pemulihan.
Berita Terkait
-
Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
-
Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak
-
Gelar Doktor Bikin Alumni S3 UI Nyesek, Profesor Ini Coret-coret Disertasi Bahlil: Metode dan Teori Gak Nyambung!
-
Hadiri Pembekalan Kabinet Prabowo, Muka Gibran Ketutup Gantungan Baju Bikin Wartawan Kecewa: Ada-ada Aja Si Fufufafa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!