Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi telah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sejak Jumat (18/10/2024). Teguh menggantikan posisi Heru Budi Hartono yang tak diperpanjang masa jabatannya.
Teguh dipilih oleh Presiden Joko Widodo atas usulan dari Kemendagri dan DPRD DKI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan, Teguh memiliki harta sebesar Rp 9.233.599.204. Dia tidak memiliki utang, sehingga angka tersebut tidak berkurang.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 7.850.000.000. Sebarannya berada di kawasan Kota Jakarta Pusat, Bogor, dan Kota Depok.
Kemudian, dia mencatatkan kepemilikan alat transportasi seperti mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 yang ditaksir bernilai Rp 50 juta; Land Rover Jeep tahun 1974 senilai Rp 35 juta; Toyota Jeep tahun 1962 senilai Rp 65 juta; dan Honda Civic 2012 yang ditaksir seharga Rp70 juta.
Teguh tidak mencatatkan kepemilikan surat berharga dan harta lainnya. Tapi, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta serta kas dan setara kas Rp 913.559.204.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung C Kemendagri pada Jumat (18/10/2024). Pelantikan ini didasari Keputusan Presiden (Keppres) nomor 125 P tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Provinsi DKI.
Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Keduanya diminta mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Tito secara langsung dan diikuti oleh Teguh dan Anwar.
"Sebelum mengucapkan sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan sebagai penjabat gubernur, terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji menurut agama masing-masing?" tanya Tito ke Teguh dan Anwar.
"Bersedia," jawab keduanya.
"Ikuti kata-kata saya. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucap Tito diikuti Teguh dan Anwar.
Setelah Teguh dan Anwar mengucapkan sumpah jabatan, Tito kemudian memasangkan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
Jadi Pj Gubernur Jakarta Yang Baru, Teguh Setyabudi Buka Peluang Temui Ahok Hingga Anies
-
Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi: Siap Lanjutkan Program Sebelumnya
-
Bukan Anies, Mendagri Tito Minta Teguh Setyabudi Pelajari Jakarta dari Heru Budi
-
Gantikan Heru Budi saat Musim Pilkada, Apa Target Teguh Setyabudi Meski Cuma 4 Bulan Jabat Pj Gubernur?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu