Suara.com - Michael Fakhri, Pelapor Khusus PBB untuk hak atas pangan, menyoroti sifat sistemik dari kelaparan yang melanda Gaza akibat tindakan Israel dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (18/10). Ia menyatakan bahwa masalah ini lebih dari sekadar isu kemanusiaan, melainkan merupakan hasil dari pilihan yang diambil selama bertahun-tahun.
"Kelaparan tidak muncul secara tiba-tiba. Ini bukan hanya hasil dari perang. Kelaparan adalah hasil dari keputusan yang dibuat selama puluhan tahun," jelas Fakhri. Dalam acara tersebut, ia didampingi oleh Pelapor Khusus untuk hak atas air, Pedro Arrojo-Agudo, dan Pelapor Khusus untuk hak atas perumahan, Balakrishnan Rajagopal.
Fakhri menjelaskan bahwa tindakan Israel telah menyebabkan kelaparan bagi 2,3 juta rakyat Palestina, yang ia sebut sebagai serangan "belum pernah terjadi sebelumnya" dan "sistematis" terhadap hak-hak mereka. Ia mempertanyakan kecepatan Israel dalam menyebabkan penderitaan ini, mencatat bahwa pada Desember 2023, "semua orang di Gaza akan kelaparan."
Ia juga mengacu pada rencana aneksasi yang diumumkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Sidang Umum PBB pada September 2023, menyebut bahwa Israel tidak memberikan argumen yang kuat terkait tuduhannya bahwa tindakan mereka adalah kelaparan dan genosida.
Fakhri menekankan dampak ekonomi politik yang berkontribusi pada genosida di Gaza, seperti "perampasan tanah, pendudukan, dan komodifikasi benih," serta mengekspresikan keprihatinan tentang kurangnya akuntabilitas, menekankan perlunya pertanggungjawaban dari negara dan perusahaan.
Pelapor Khusus untuk Air, Arrojo-Agudo, menyoroti bahwa kelaparan dan penghancuran rumah adalah bagian dari strategi perang di Gaza, dengan penggunaan air sebagai "senjata senyap." Ia menegaskan bahwa mengabaikan hukum internasional dalam aspek-aspek tersebut akan mengancam keberadaan PBB.
Rajagopal menggambarkan kehancuran di Gaza sebagai "penghancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya," mempertanyakan tujuan militer di balik tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa jika itu adalah perang, maka seharusnya ada ukuran kemenangan, namun skala kehancurannya sulit dipahami. Ia memperkirakan bahwa upaya untuk membangun kembali Gaza bisa memakan waktu "sekitar 80 tahun" karena tingkat kerusakan dan pendudukan yang masih ada.
Berita Terkait
-
Tentara Israel yang Menemukan Jenazah Yahya Sinwar Menggambarkannya Sebagai Sosok yang "Kecil, Jelek dan Hancur"
-
Tim Forensik Israel Laporkan Hasil Otopsi Yahya Sinwar, Luka Tembak di Kepala Hingga Jari yang Dipotong
-
Aksi Nyata! Buruh Pelabuhan di Yunani Memblokir Kargo Amunisi untuk Israel: Pembunuh, Keluar dari Pelabuhan
-
Hamas Konfirmasi Kabar Kematian Yahya Sinwar, Ajukan Syarat Ini Jika Israel Ingin Sandera Bebas
-
Tegas! Lebanon Tolak Campur Tangan Iran di Perbatasan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut