Suara.com - Seorang pengusaha papan bunga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Rudi Simamora ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama.
Polisi menangkap Rudi di rumahnya di Dusun VI, Jalan Bersama, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal. Rudi diduga melakukan penistaan agama melalui akun media sosialnya, Kamis (17/10/2024) malam.
Informasi diperoleh, dalam konten di akun media TikToknya, Rudi menyatakan bahwa Allah SWT adalah rasis. Warga yang geram dengan ungkapan itu langsung ramai menggeruduk rumah Rudi.
Polisi yang menerima informasi itu kemudian menangkap Rudi. Selanjutnya, Rudi Simamora menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Alhasil, polisi menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dikonfirmasi SuaraSumut.id, kemarin.
Usai ditetapkan tersangka, kata Jama, petugas juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Jama.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra