Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto telah menunjuk Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sepanjang sejarah, Rini adalah perempuan pertama yang dipercaya memimpin reformasi birokrasi.
Nama Rini diumumkan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Minggu (20/10/2024) malam. Presiden Prabowo melantik Rini di Istana Negara, Jakarta, hari berikutnya, Senin (21/10/2024).
Sebelum ditunjuk sebagai Menteri PANRB pengganti Abdullah Azwar Anas, Rini bertugas sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022.
Wanita kelahiran Bandung, 29 Mei 1965 ini mengawali kariernya menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1990. Ia menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pada 2008, Rini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian di tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I.
Kariernya di Kementerian PANRB terbilang cemerlang. Pada tahun 2011, Rini dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum. Satu tahun kemudian, Rini dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan. Kemudian tahun 2013 sampai dengan 2021, Rini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB.
Rini mengenyam pendidikan dasar hingga tinggi di kota kelahirannya, Bandung. Alumni SMA Santa Angela ini melanjutkan studi sarjana hukum Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, Rini meraih gelar Master of Public Management pada The Flinders University of South Australia.
Karier yang ia mulai dari internal Kementerian PANRB tentu membuat Rini memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni dalam membenahi birokrasi. Berbagai dinamika dan tantangan sudah dilakoninya. Tugas besar sebagai Menteri PANRB sudah menunggu.
Reformasi tata kelola pemerintahan yang di dalamnya terkait dengan keberlanjutan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan kelembagaan dan sinergi antar lembaga birokrasi melalui proses bisnis yang terintegrasi, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN hingga menciptakan budaya kerja ASN yang lebih melayani.
Rini, yang memulai kariernya sebagai seorang birokrat, hingga akhirnya dipercaya sebagai orang nomor satu di Kementerian PANRB.
Baca Juga: Sri Mulyani hingga Veronica Tan, 14 Srikandi Jadi Menteri dan Wamen Prabowo-Gibran
Berita Terkait
-
Sibuknya Prabowo Di Hari Pertama Kerja Sebagai Presiden: Lantik Puluhan Menteri, Lanjut Terima Dubes AS Untuk PBB
-
Jadi Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana Mundur dari Komisaris TLDN
-
Segini Harga Stroller Bobby Kertanegara: 3 Kali Gaji Menteri Prabowo
-
Prabowo Subianto Habiskan Lebih dari Rp6 Miliar Per Bulan Hanya untuk Gaji Menteri
-
Kekayaan Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo Subianto yang Jadi Wamenkeu Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung