Suara.com - Rencana penerapan program sekolah swasta gratis belum tentu diterapkan tahun depan. Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran untuk program itu, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Padahal, DPRD dan Pemprov DKI sudah sepakat menerapkan program sekolah swasta gratis tahun ajaran baru 2025/2026.
Dalam rancangan anggaran yang diajukan, Disdik DKI hanya mengalokasikan Rp600 juta untuk kajian persiapan sekolah gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan pihaknya belum mengajukan anggaran sekolah swasta gratis karena masih bingung menentukan nominalnya. Karena itu, ia baru mengajukan dana untuk biaya pengkajian.
"Bukan kami tidak setuju dengan sekolah gratis, tapi kami sedang berproses. Kehati-hatian untuk kita semua," ujar Purwo di Gedung DPRD DKI, Kamis (24/10/2024).
Purwo menjelaskan beberapa hal yang menjadi alasan sekolah gratis belum siap dilaksanakan. Pertama, Disdik DKI masih harus menetapkan sasaran sekolah grade C dan D yang masuk program sekolah gratis.
Kemudian, bagaimana skema penyaluran biaya sekolah gratis kepada lembaga pendidikan swasta. Bila menggunakan skema hibah, Pemprov DKI masih harus menyusun sistem pertanggungjawaban alokasi dana yang disetor kepada sekolah.
"Bagaimana kalau kami sudah anggarkan sekolah gratis sekarang, ternyata sekolah swasta belum siap? Jadi, masyarakat memang seneng, Pak. Tapi sekolah swasta pengelolanya, harus kami tanya dulu. Sosialisasi dulu seperti apa, bagaimana pembelanjanya, dan sebagainya," jelas Purwo.
Apalagi, program sekolah gratis saat ini belum memiliki landasan aturan. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan belum direvisi.
Baca Juga: Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?
"Maka sambil mempersiapkan, masih ada waktu berjalan dari November, Desember, Januari-Juni, itu kita melengkapi terkait dengan regulasinya. Regulasi yang pokok apa? Perda pendidikannya, Perda Nomor 8 Tahun 2006 direvisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
-
Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?
-
Awal Jabat Wapres Auto Sibuk Blusukan di Jakarta, Gibran Kini Lagi 'Pelototi' Kawasan Aglomerasi, Apa Alasannya?
-
Khawatir Ada Pihak Aji Mumpung, Pemprov DKI Bikin Syarat Khusus Di Program Sekolah Gratis
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!