“Kita harap pengadilan bisa membuka kebenaran dari kasus ini. Kita tidak ingin ada orang yang tidak bersalah jadi dirugikan karena adanya kesalahpahaman,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan kepolisian, kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat siswa kelas 1 SD berinisial MC ketahuan memiliki luka bekas penganiayaan di pahanya. Siswa tersebut mengaku dianiaya Supriyani sehingga sang ayah yang merupakan salah satu personel kepolisian di Polsek Baito membawa masalah ini ke jalur hukum.
Sebelum penyidikan, proses mediasi telah dilakukan beberapa kali. Berdasarkan informasi, pihak Suryani diminta untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta kepada keluarga siswa MC pada saat mediasi. Namun pihak sekolah hanya sanggup membayar Rp 10 juta.
Pihak pelapor disebut tak mau berdamai karena tuntutan denda yang dimintanya tidak dapat dipenuhi. Karena tidak menemui jalan damai, akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan.
Supriyani juga mengaku diminta untuk mengakui tuduhan penganiayaan terkait penetapannya sebagai tersangka saat penyidikan di kepolisian. Ia menyatakan tak pernah mengaku menganiaya korban dan permintaan maaf yang disampaikannya dilakukan agar masalah cepat berlalu.
“Kalau informasi ini benar terjadi, kita harap Polri bisa menindaklanjuti lebih jauh agar jangan sampai ada muncul bibit-bibit korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sikap arogansi aparat juga tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Cucun menekankan pentingnya semua pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan sistem peradilan, untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan keadilan.
“Kita semua setuju bahwa penganiayaan terhadap anak adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Tapi kita juga harus memastikan bahwa semua pihak diperlakukan adil dan bahwa tuduhan tidak digunakan sebagai alat untuk menyerang,” ujarnya.
Menurutnyaq, guru Supriyani berhak atas proses hukum yang fair di mana bukti dan fakta harus menjadi dasar dari setiap keputusan yang diambil.
Baca Juga: Kabar Baik! Usai Ditangguhkan, Guru Honorer Supriyani Akan Diangkat Jadi PPPK
Dengan begitu tidak akan ada kecurigaan bahwa hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
“Dalam hal ini, keadilan bukan hanya tentang menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi yang tidak bersalah dari stigma dan kerugian yang tidak seharusnya mereka alami,” katanya.
Cucun juga mendukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menyatakan akan mengangkat Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Apalagi guru honorer seperti Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan.
“Karena saat ini guru tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi sering kali juga berhadapan dengan risiko hukum yang dapat mengancam karir dan kehidupan mereka,” katanya.
“Maka kita berharap perlindungan terhadap guru semakin ditingkatkan, termasuk kesejahteraan bagi para guru honorer yang masih sama-sama harus kita perjuangkan mengingat penghasilan mereka tidak sebanding dengan tanggung jawab dan risiko yang harus dihadapinya,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis