Suara.com - Kasus teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua kembali menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis, mengalami berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari komunitas pers dan organisasi pergerakan, yang menuntut Polri dan Polda Papua untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
Dalam pernyataan resmi, berbagai organisasi pers dan media, seperti Media Jubi, PWI Papua Tengah, AJI Jayapura, dan LBH Pers, mendesak agar kasus-kasus kekerasan ini tidak lagi diabaikan.
"Kami menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik rentetan teror ini, termasuk kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Tabloid Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata juru bicara komunitas tersebut,Sonny Dogopia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/10/2024).
Salah satu kasus teror yang menyita perhatian adalah pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal ke halaman kantor Tabloid Jubi di Perumnas II Waena, Jayapura.
Selain itu, jurnalis senior Viktor Mambor menjadi korban serangkaian intimidasi. Mulai dari rem mobil yang disengaja diinjak, perusakan mobil, hingga penemuan bom rakitan di dekat rumahnya.
"Bom tersebut meledak, namun untungnya tidak menyebabkan kerusakan parah," ujar Mambor.
Namun, kekhawatiran terus membayangi, terutama karena belum ada kejelasan mengenai pelaku dan motif di balik teror ini.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya juga dialami Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos sekaligus Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal di kawasan Kampung Tobati/Enggros Hamadi, Jayapura, pada 21 Agustus 2021 silam.
Baca Juga: Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
Insiden kekerasan juga terjadi saat sejumlah jurnalis meliput aksi demonstrasi terkait dugaan penyiksaan oleh aparat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada April 2024.
Empat jurnalis yang sedang bertugas, di antaranya Yulianus Degei dari papua.tribunnews.com dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Mereka dilarang meliput, dirampas alat kerjanya, hingga mengalami kekerasan fisik.
Peristiwa serupa terulang saat dua jurnalis, Aleks Waine dan Melkianus Dogopia, dihadang aparat saat meliput aksi New York Agreement di Nabire pada 15 Agustus 2024.
Kedua jurnalis tersebut bahkan dilarang mengambil foto atau video, dan dipaksa meninggalkan area demonstrasi.
Komunitas pers menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat dalam melindungi kebebasan pers dan keamanan wartawan.
"Jika polisi tidak segera mengungkap pelaku teror, kami bisa berkesimpulan bahwa ada keterlibatan aparat dalam peristiwa ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!