Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku penanganan perkara dengan metode operasi tangkap tangan (OTT) tidak lagi menjadi fokus utama.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.
Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
“Pada saat KPK berdiri itu kami selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
“Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kami menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan pembuktian lewat OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.
Meski begitu, dia menegaskan OTT masih bisa dilakukan meski saat ini sudah tidak menjadi fokus utama KPK dalam upaya penindakan terhadap kasus dugaan korupsi.
“Penindakan sekarang berupaya apa yang diberikan oleh negara, return-nya harus lebih besar dari pada itu, gitu,” ucap Tessa.
Baca Juga: Susul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Tersangka!
“Untuk diketahui, return jangka panjang, selain penyelamatan aset, pendidikan, dan peran serta masyarakat adalah investasi yang paling penting ke depannya,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Susul 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Tersangka!
-
Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
-
Diteken Jokowi Sebelum Lengser, Surpres Capim KPK Sudah di Meja Puan Maharani, Langsung di-ACC DPR?
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran