Suara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono langsung merapat ke Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Ia langsung mengikuti retreat hari kedua, setibanya di tanah air usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus di Kazan, Rusia, pada 22-24 Oktober 2024.
Kehadiran Sugiono di KTT tersebut menjadi alasan, tidak ikut hari pertama retreat pada Jumat (25/10/2024). Kekinian, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengonfirmasi keikutsertaan Sugiono di retreat hari kedua.
"Sudah sampai semalam. Jadi pagi ini sudah bergabung dalam kegiatan," kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Terpisah, melalui keterangan foto dari Biro Pers Sekretariat Presiden, tampak Sugiono yang sudah mengikuti agenda pagi berupa olah raga senam dan latihan baris berbaris.
Bahkan Sugiono yang telah lengkap berpakaian loreng komponen cadangan atau Komcad berada di baris depan, di samping Presiden Prabowo Subianto.
Selain olahraga senam dan latigan baris berbaris, anggota Kabinet Merah Putih akan kembali mendengarkan penyampaian materi di kelas, sama seperti pada hari pertama retreat.
"Sekarang kita masih mengikuti materi di kelas. Buat acara nanti malam kita masih menunggu informasi dari panitia," kata Hasan
Materi dari Menkeu
Memasuki hari kedua retreat di Akademi Militer, Magelang, menteri-menteri beserta anggota Kabinet Merah Putih kembali bangun pada pagi hari. Mereka sudah bangun sejak pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Kesan Menteri Ikut Retreat di Akmil: Bahlil Curhat Bangun Pagi, Menag Bilang Shock Therapy
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel berujar kegiatan pada pagi di hari kedua pembekalan serupa dengan hari pertama retreat, Jumat kemarin.
"Seperti biasa, olah raga pagi dan jalan pagi," kata Noel kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, setelah berolahraga, kegiatan berijutnya ialah latihan baris-berbaris, lalu sarapan.
Ia membocorkan agenda apa saja yang nantinya dilakoni anggota kabinet pada hari kedua retreat di Lembah Tidar. Mereka akan mendengarkan materi, salah satunya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Terus banyak sesi-sesi penting yang akan disampaikan hari ini oleh para pembicara seperti dari Menteri Keuangan, Kepala BAPENAS, Menteri BUMN, Badan Gizi, Menteri Pertanian dan lain-lain," kata Antoni.
"Seru dan bermanfaat banget acara ini," kata Antoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana