Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi sikap KPK yang tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya tidak lagi fokus melakukan pembuktian perkara melalui OTT. Pasalnya, Tessa menilai pembuktian perkara melalui OTT cenderung lebih mudah untuk dilakukan.
Tessa juga menyebut bahwa pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset negara.
Menanggapi itu, Novel mengatakan bahwa tingkat kesulitan pada penanganan perkara melalui OTT atau case building bersifat relatif.
“Banyak OTT yang sulit, sebaliknya banyak case building yang sulit, banyak juga case building yang mudah, dan OTT yang mudah,” kata Novel kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Dia menilai tingkat kesulitan suatu upaya untuk mengungkap tindak pidana korupsi tergantung dari usaha yang mesti dilakukan untuk mendapatkan bukti.
“Dari semua itu, yang penting adalah dikerjakan. Tidak penting bicara mudah atau sulit tapi tidak dikerjakan,” ujar Novel.
Dia juga mengatakan pemberantasan korupsi seharusnya menjadi kerja kolektif dan saling mendukung dari para lembaga penegak hukum.
“Fokusnya adalah koruptor sebagai musuh negara dan semua aparatur mesti berpandangan demikian,” katanya.
Baca Juga: KPK Tidak Lagi Fokus OTT, IM57+ Sebut Bukti Tak Independen
Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama. Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.
Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
“Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai,” kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
“Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak