Suara.com - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Praswad menyoroti kinerja KPK yang baru dua kali melakukan OTT sepanjang 2024. Hal ini dinilai sebagai rekor terburuk dalam kinerja KPK sejak lembaga tersebut berdiri pada 2002 lalu.
Selain itu, Praswad juga menilai bahwa minimnya jumlah OTT yang dilakukan KPK menunjukkan lembaga antirasuah itu sudah tidak independen lagi.
"Semakin KPK menyatakan tidak perlu OTT semakin nyata bahwa memang KPK sudah tidak independen lagi karena hanya OTT satu-satunya metode pemberantasan korupsi yang tidak bisa di intervensi di level manapun," kata Praswad kepada Suara.com, Sabtu (26/10/2024).
Apabila menggunakan proses penanganan perkara secara reguler, baik penyelidikan ataupun pengembangan penyidikan, Praswad menilai potensi untuk diintervensi sangat besar, baik dari Istana maupun kekuatan politik di luar.
"Namun jika OTT, tidak ada yang bisa memprediksi puncak gunung es itu akan bermuara kemana, hal ini yang paling ditakutkan oleh koruptor maupun oligarki," ujar Praswad.
Lebih lanjut, dia menyebut orang yang melakukan kampanye anti-OTT, dia menginginkan korupsi memenangkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sudahlah berhenti beretorika, kondisi kita sudah darurat korupsi," katanya.
Sebelumnya, KPK mengaku pembuktian perkara melalui OTT tidak lagi menjadi fokus utama. Tessa menjelaskan pihaknya kini lebih fokus melakukan case building atau membangun perkara dari awal untuk bisa lebih menyelamatkan aset.
Baca Juga: Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh
Untuk itu, Tessa mengakui saat ini lembaga antirasuah tidak lagi banyak melakukan OTT seperti sebelumnya.
"Pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi ada penerima ada barang bukti langsung ditangkap selesai," kata Tessa, Jumat (25/10/2024).
"Nah tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar," ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyelamatan aset yang lebih besar bisa dilakukan dengan menangani perkara pada proses pengadaan. Namun, tambah Tessa, kasus rasuah pada proses pengadaan tidak bisa ditangani dengan OTT.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan,” ujar Tessa.
Meski begitu, dia menegaskan metode OTT masih bisa dilakukan walaupun saat ini sudah tidak menjadi fokus utama untuk dilakukan sebagai upaya penindakan kasus dugaan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja