Suara.com - Kaum buruh bakal melakukan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutannya soal kenaikan upah. Adapun aksi tersebut bakal dilakukan berbagai wilayah industri, pada Senin (28/10/2024) besok.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi juga bakal belangsung hingga 31 Oktober mendatang.
“Namun, jika hingga 1 November 2024 belum ada keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi, aksi ini akan terus berlanjut hingga pertengahan November,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (27/10/2024).
“Kemungkinan mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 15.000 pabrik di 38 provinsi dan 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 11-12 November atau 25-26 November, tergantung pada kapan keputusan kenaikan upah diumumkan,” lanjutnya.
Dalam tuntutannya, kaum buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen, tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Pemerintah harus segera memutuskan kenaikan upah minimum, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tegas Iqbal.
Selama ini, Iqbal mengatakan, pemerintah selalu mengulang soal argumentasi soal kaset rusak dengan menyatakan bahwa perjuangan buruh tidak hanya tentang kenaikan upah, tetapi juga tentang kesejahteraan secara keseluruhan.
"Argumen ini sudah basi dan harus dibuang ke laut. Faktanya, tanpa kenaikan upah yang layak, buruh tidak mungkin mencapai kesejahteraan," katanya.
Iqbal menggarisbawahi bahwa struktur skala upah yang ada saat ini hanya berlaku untuk 10% buruh, sementara 90% lainnya tidak mendapatkan kejelasan.
Baca Juga: Besok, Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut Pemerintahan Prabowo Naikkan Upah Minimum 10%
Iqbal mengatakan, selama ini KSPI menilaj selalu menolak kebijakan kenaikan upah lantaran selalu berada di bawah inflasi yang dianggap sebagai hukuman ekonomi.
Selain itu, kebijakan batas bawah-batas atas juga ditolak karena ini tidak diatur dalam undanh-undang dan tidak memadai dalam melindungi buruh.
"Kebijakan ini jelas tidak berpihak pada buruh," ucapnya.
Menurut Iqbal, daya beli buruh telah menurun selama lima tahun terakhir akibat tidak adanya kenaikan upah yang memadai, yang berdampak langsung pada penutupan berbagai industri, termasuk tekstil dan garmen.
Iqbal juga mengkritik pemerintah yang terus mengulang retorika kesejahteraan buruh tanpa solusi nyata terkait kenaikan upah.
“KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh lainnya siap terus memperjuangkan hak-hak buruh melalui aksi yang konstitusional, termasuk mogok nasional jika diperlukan,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Besok, Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut Pemerintahan Prabowo Naikkan Upah Minimum 10%
-
PT Sritex Pailit, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK Massal
-
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
-
Begini Respon Kemnaker Soal Ancaman PHK dari Kebijakan Rokok Terbaru
-
Mau Dongkrak Upah, Pramono Janji Adakan Sertifikasi Buruh Pelabuhan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar