Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini memaparkan program 100 hari usai dirinya resmi dilantik menakhodai reformasi birokrasi di Indonesia. Terdapat tiga fokus yang akan dikerjakan salah satunya pembentukan dan penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih, pengisian jabatan ASN Kementerian Kabinet Merah Putih 2025-2029, serta penataan tenaga non-ASN.
“Kami telah menyusun langkah-langkah penataan kelembagaan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, targetnya pada Desember 2024 Kementerian PANRB sudah menyelesaikan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin, (28/10/2024).
Dia menyebut, pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa transisi organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih. Instrumen hukum tersebut adalah Keputusan Presiden No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri; Peraturan Presiden No. 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029; serta Peraturan Presiden No. 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
“Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN di kementerian, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak memengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan,” ungkapnya.
Selain penataan organisasi, di bawah komandonya, Kementerian PANRB akan mengerjakan prioritas kedua dalam 100 hari yakni penetapan Peraturan Presiden Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (sharedoutcome) dan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Rini menyampaikan, inisiasi penerapan SAKP dilatarbelakangi oleh perlunya meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan. Melalui SAKP, akan terwujud keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.
“SAKP mendukung terwujudnya program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Di dalam SAKP, setiap indikator kinerja kementerian/lembaga menjadi terukur dan harus berkontribusi dalam pencapaian prioritas nasional,” tuturnya.
Fokus ketiga dalam 100 hari Kabinet Merah Putih adalah penataan tenaga non-ASN utamanya dalam database BKN yang telah sepakati sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR sebagaiamana amanat UU 20/2023 tentang ASN.
Rini kembali menegaskan, prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada Seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Pengadaan PPPK tahun 2024 terdapat dua periode, yaitu Periode 1 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN. Sementara Periode 2 diperuntukkan pelamar non-ASN di instansi pemerintah.
Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!
“Kami sangat berharap dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029,” ungkap Rini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan kesiapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk menjadi mitra Kementerian PANRB dalam melahirkan solusi yang cepat dan tepat pada berbagai pekerjaan rumah yang ada.
Menurutnya, Kementerian PANRB sebagai mitra Komisi II DPR RI memiliki peran yang sangat vital dalam reformasi birokrasi, manajemen kepegawaian, serta berbagai hal lainnya termasuk kelembagaan dan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen pada periode ini untuk bermitra dengan Bapak/Ibu sekalian untuk menghadirkan solusi-solusi terbaik dan cepat. Kami siap kapan pun dibutuhkan sesuai dengan kewenangan kami untuk kita menghadirkan kebijakan yang cepat yang tentunya sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya.
Berita Terkait
-
SKP Perdana, Presiden Prabowo Tekankan Pelayanan Untuk Rakyat, Menteri PANRB: Tata Kelola Organisasi Kabinet Merah Putih
-
Jejak Karier Rini Widyantini, Menteri PANRB Kabinet Prabowo yang Jadi PNS Sejak 1997
-
Dilantik Presiden Prabowo Jadi Wakil Menteri PANRB, Berikut Kiprah Purwadi Arianto
-
Resmi Dilantik Sebagai Menteri PANRB, Rini Widyantini Siap Emban Misi Reformasi Birokrasi
-
Jadi Menteri PAN-RB, Rini Widyantini Ternyata Setia Koleksi Yamaha Mio Tahun 2006
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?