Suara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Dalam Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, Rini Widyantini diangkat sebagai Menteri PANRB Periode Tahun 2024-2029. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Pada kesempatan tersebut, Rini Widyantini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Rini Widyantini bersama 47 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih saat mengucap sumpah jabatan.
Acara Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029 diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; serta para pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Berita Terkait
-
Jadi Menteri PAN-RB, Rini Widyantini Ternyata Setia Koleksi Yamaha Mio Tahun 2006
-
Mengenal Menpan RB yang Baru, Rini Widyantini, dari Birokrat hingga Memimpin Reformasi Birokrasi
-
Ketidakramahan Pelayanan Publik di Indonesia bagi Masyarakat Prasejahtera
-
Tandatangani MoU, KPK dan Kemenpan RB Sepakat Ringkas Birokrasi dengan Penggunaan Aplikasi
-
Dosen dalam Birokrasi, Dilema Masuk Kelas atau Rapat dan Tugas Administrasi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah