Suara.com - Peristiwa 3 kakak beradik siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Mathla'ul Anwar atau SDIT ICMA di Kabupaten Pandeglang, Banten dipulangkan paksa lantaran menunggak biaya sekolah mencapai Rp42 juta belakangan viral di media sosial.
Ketiga siswa kakak beradik tersebut sebelumnya menempuh pendidikan di SDIT ICMA yang berada di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sang ayah, Muhamad Fahat (47) mengungkapkan, peristiwa pemulangan paksa pihak SDIT ICMA terhadap ketiga anaknya terjadi pada April 2024 lalu saat anak-anaknya masih duduk di kelas 1, 3 dan 5. Ketiga anaknya dipulangkan karena diduga menunggak biaya sekolah.
"Itu sebelum libur puasa, ga ada bahasa langsung aja penonaktifan tanggal 15 Maret (2024). Di tanggal 21 April itu masuk pertama pasca libur, anak-anak tetap sekolah sambil kita berusaha negosiasi," kata Fahat saat ditemui di kediamannya, Senin (28/10/2024) malam.
"Pada tanggal 22 April itu si pemilik sekolah marah melihat anak-anak saya masih sekolah terus minta kepada kepala sekolah untuk segera mengeluarkan anak-anak," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, ayah dari ketiga anak itu sempat memohon kepada kepala sekolah agar anak-anaknya tak langsung dipulangkan.
"Saya sudah memohon kepada kepala sekolah agar anak-anak dipulangkannya nanti bareng anak-anak yang lain agar psikisnya ga terganggu, tapi inilah mah ditarik aja gitu langsung dimasukin ke mobil, dianterin pulang," imbuhnya.
Fahat mengaku kaget dengan rincian biaya sekolah yang harus dibayar olehnya sebesar Rp42 juta untuk ketiga anaknya. Karena, dirinya sempat membayar sebesar Rp11 juta lantaran pihak sekolah sebelumnya hanya menyampaikan tunggakan ketiga anaknya sebesar Rp13 juta.
"Yang pertama tidak dimunculkan tagihannya anak-anak sebesar Rp42 juta, karena pertama itu buat tiga orang itu cuma Rp13 juta, dan kita bayar Rp11 juta tuh. Eh kedua muncul, diubah tagihannya dari sejak anak-anak TK sampai SD, dan itu total jadi Rp42 juta itu," ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
Fahat mengaku kebingungan karena hampir 6 bulan ketiga anaknya tidak sekolah usai dikeluarkan dari SDIT ICMA. Sementara, proses perpindahan sekolah pun tak bisa dilakukan lantaran pihak sekolah menahan dapodik milik ketiga anaknya hingga tunggakan biaya sekolah sebesar Rp42 juta dibayarkan.
"Sejak dipulangkan itu anak-anak ga sekolah, ya gimana mau dipindah juga dapodiknya ditahan di sana. Beberapa sekolah sudah ada yang mau nampung, tapi harus ada surat pindah, biar dapodiknya dipindah dari sekolah lama ke sekolah baru," kata Fahat.
"Sempat ikut sekolah di SD MA, istilahnya ikut bawang, asal bisa belajar, ga apa-apa belum terdaftar juga, terus kepala sekolahnya ditelepon sama pemilik SDIT ICMA karena berani-beraninya nerima siswa tanpa ada surat pindah. Akhirnya daripada bermasalah, ga enak ke SD MA-nya, kita tarik aja anak-anak dari sana," sambung.
Fahat berharap ada solusi terhadap nasib ketiga anaknya tersebut untuk bisa melanjutkan sekolah kendati harus pindah ke sekolah lain.
Sementara saat ini dirinya sedang dalam kesulitan ekonomi karena sedang menganggur bila harus melunasi biaya sekolah anak-anaknya sebesar Rp42 juta.
"Dari sana (SDIT ICMA) kita harus beresin Rp42 juta itu, tapi harapannya bisa beres tanpa uang karena saya dan istri juga sudah nganggur dari Januari 2024. Minimal dapodiknya bisa dikeluarkan dari sana biar bisa pindah sekolah, mau nanti ke negeri atau ke mana yang penting sekolah. Mungkin ada kebijakan dari dinas, dari bupati," rintih Fahat.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
-
Mengenal Liquid Life: Nasib Orang Bisa Ditentukan dari Video Viral
-
"SDM Tinggi vs SDM Rendah": Perang Panas TikTok vs X Soal Sound Horeg dan Najwa Shihab
-
Ekspresi Gibran Jadi Sorotan saat Stella Christie Jelaskan soal Bounding Secara Science
-
Siswa Terpaksa 'Dipulangkan' Karena Nunggak Bayar SPP Rp42 Juta, Ini Bedanya SDIT Dengan SD Swasta dan Negeri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi