Suara.com - Perusahaan PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC) diduga memiliki koneksi kuat di Polri sehingga bisa memenangkan tender proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' atau senjata gas air mata tahun anggaran 2022-2023 di Polri.
Indonesia Corruption Watch atau ICW bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menduga adanya korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Berdasar hasil analisis ICW, dua anggota Polri berinisial YS dan RS selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK diduga melakukan persekongkolan tender saat proses perencanaan. Mereka diduga dengan sengaja dan sadar mencantumkan nama tender yang hanya dapat disuplai oleh PT TMDC.
PT TMDC merupakan satu-satunya perusahaan pemegang lisensi Byrna di Indonesia. Ini terlihat dalam dua kali paket pengadaan Pepper Projectile Launcher pada 2022 dan 2023 di Polri. Dari total 13 peserta tender, hanya PT TMDC satu-satunya peserta yang mampu mengajukan penawaran harga. Padahal ada perusahaan luar negeri selain Byrna, yakni Sabre yang juga memiliki produk serupa.
"Indikasi persekongkolan tender tersebut patut diduga terjadi pada saat perencanaan. Salah satu bentuknya yaitu; pencantuman spesifikasi teknis, jumlah, mutu, dan atau waktu penyerahan barang yang akan ditawarkan atau waktu penyerahan barang yang hanya dapat disuplai oleh satu pelaku usaha tertentu," ungkap Koordinator ICW, Wana Alamsyah dikutip dari Suara.com.
Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) juga menemukan adanya kejanggalan terkait pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam akta perusahaan PT TMDC.
Perusahaan yang sebelumnya salah satunya bergerak di bidang garmen tersebut, memasukkan klasifikasi sebagai perusahaan penyediaan senjata dan amunisi dengan kode KBLI 25200 pada 7 September 2021 atau tiga bulan sebelum paket pengadaan Pepper Projectile Launcher 2022 Polri diumumkan pada 28 Desember 2021.
Wana menduga temuan Tim KJI ini semakin menguatkan dugaan adanya relasi antara PT TMDC dengan pejabat Polri. Sebab, perusahaan itu memiliki akses terlebih dahulu untuk mengetahui proyek pengadaan di Polri meski belum diumumkan secara resmi.
KJI melakukan paper trail atau pelacakan dokumen guna mencari nama-nama yang pernah tercatat sebagai direksi di PT TMDC.
Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Tender Proyek Gas Air Mata Polri
Berdasarkan pelacakan dokumen publik melalui Administrasi Hukum Umum atau AHU, PT TMDC didirikan pada 1986 dengan modal awal sebesar Rp12,5 juta. Tiga nama tercantum sebagai pemegang saham awal: Siti Romlah, Chong Arnessen Bastian, dan Ridwan Arifin Praha Surya.
Dalam dokumen tersebut, Siti Romlah tercatat memiliki 60 lembar saham senilai Rp6 juta. Sementara Chong Arnessen Bastian yang tercantum sebagai Direktur PT TMDC memiliki 55 lembar saham seharga Rp5,5 juta. Sedangkan Ridwan Arifin Praha Surya (Komisaris PT TMDC) tercatat memiliki 10 lembar saham sebesar Rp1 juta.
Merujuk dokumen AHU yang diperbarui pada 2022, Suwito Latifah tercatat sebagai Direktur PT TMDC. Ia menguasai 99 ribu lembar saham senilai Rp9,9 miliar. Nama Suwito Latifah pertama kali tercatat sebagai Komisaris PT TMDC pada Februari 2007.
Pada 2007, Suwito Latifah memiliki 60 lembar saham seharga Rp6 juta. Saham tersebut sebelumnya diduga dimiliki oleh Siti Romlah.Kala itu, Siti Romlah masih tercatat sebagai Direktur Utama PT TMDC. Namun kepemilikan sahamnya berubah.
Ia tercatat hanya memiliki 10 lembar saham senilai Rp1 juta. Sedangkan Ridwan Arifin Praha Surya yang sebelumnya tercatat memilik 10 lembar saham senilai Rp1 juta di tahun itu tidak lagi tercantum sebagai Komisaris PT TMDC.
"Dulu ibu memang rekanan Pak Suwito Latifah," ungkap Rini Kustiawati, putri keempat Siti Romlah saat diwawancarai Tim KJI di rumahnya Asrama Polri, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 1 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Dugaan Kongkalikong Tender Proyek Gas Air Mata Polri
-
ICW Endus Aroma Korupsi di Proyek Gas Air Mata Polri
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
-
Menghitung Kerugian Negara di Kasus Timah
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?