Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mencium aroma korupsi dalam proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' tahun anggaran 2022-2023 di Polri.
Dikutip dari Suara.com, dugaan rasuah ini sendiri telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2024.
Hasil kajian ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Rinciannya, dana pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022 senilai Rp49,86 miliar dan di tahun 2023, sebanyak Rp49,92 miliar. Kedua proyek pengadaan itu dimenangkan PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC).
Awalnya ICW menelusuri 45 paket pengadaan terkait gas air mata di Polri. Hasilnya, terdapat nilai harga yang tidak masuk akal dalam pengadaan gas air mata pada 2022.
Dalam dokumen pengadaan tertulis Polri membeli 187 paket Papper Projectile Launcher merek Byrna seharga Rp49,86 miliar. Hasil kajian ICW, bila dihitung secara sederhana, harga setiap paketnya hanya berkisar Rp266,6 juta.
Nilai tersebut dianggap terlalu mahal. Sebab berdasar penelusuran pada laman resmi Byrna, harga satuan Pepper Projectile Launcher tersebut cuma Rp6,92 juta.
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian sempat mengirim surat permohonan kepada Polri untuk membuka detail dokumen pengadaan Pepper Projectile Launcher 2022. Tapi permohonan tersebut ditolak, dengan alasan dokumen tersebut termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
Tanggal 14 Juli 2023, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi temuan ICW tersebut.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Wakapolda Lampung itu mengklaim terjadi kesalahan input angka dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya jumlah Pepper Projectile Launcher merek Byrna yang dibeli Polri sebenarnya sebanyak 1.857 unit dengan total anggaran sebesar Rp49,86 miliar
Rinciannya, kata Ramadhan, sebanyak Rp17,56 miliar dipergunakan untuk membeli 1.857 unit Pepper Projectile Launcher. Sisanya sebesar Rp32,29 miliar untuk membeli alat atau komponen pendukung berupa; 2 unit extra magazine, kantong, holder, 55 unit amunisi bubuk lada, dan 55 unit amunisi bubuk lada berikut gas air mata.
Ramadhan juga menjelaskan spesifikasi produk yang dibeli dari PT TMDC tersebut. Senjata utamanya Polri membeli tipe Byrna LE Launcher-Universal Kit. Sementara alat pendukungnya meliputi: Byrna 10CT 12 gram CO2 cartridges berikut oiler cartridges, Byrna 7-round magazine, Byrna Pepper and Max Projectiles, serta holster dan magazine pouch.
Koordinator ICW, Wana Alamsyah menilai penjelasan Polri justru semakin memperkuat adanya dugaan penggelembungan harga di balik pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022. Walakin nilainya tidak sebesar temuan awal ICW.
Dari hasil penelusuran ICW pada laman resmi Byrna Technologies, harga satuan senjata jenis Byrna LE Launcher-Universal Kit dijual seharga $479,99 atau setara Rp6,9 juta jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Februari 2022. Hasil penghitungan ICW setidaknya ada selisih harga yang dibeli Polri sekitar Rp2,5 juta perunitnya.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
-
Menghitung Kerugian Negara di Kasus Timah
-
Terungkap! Harvey Moeis Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Bulan dari PT RBT, Ngaku Baru Tahu Saat Diperiksa
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi