Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Bekas orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun langsung dijebloskan ke penjara.
Lantas, bagaimana jejak karier Tom Lembong dari Jokowi ke Anies Baswedan?
Nama Tom Lembong cukup dikenal publik karena rekam jejaknya yang pernah menduduki berbagai posisi strategis di pemerintahan, termasuk sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pria kelahiran 4 Maret 1971, merupakan seorang pengusaha dan lulusan Universitas Harvard. Kariernya di dunia keuangan dimulai sejak ia bekerja di Morgan Stanley pada 1995, diikuti peran penting lainnya di Deutsche Bank dan Deutsche Securities Indonesia.
Jejak karier Tom dalam sektor finansial berlanjut dengan posisinya sebagai Kepala Divisi di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada periode 2000-2002, di mana ia terlibat dalam restrukturisasi perbankan Indonesia pascakrisis moneter.
Tahun 2013, Tom mulai terjun ke dunia politik sebagai penasihat ekonomi untuk Jokowi ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Ketika Jokowi memenangkan Pilpres 2014, Tom bergabung ke Istana dan berperan dalam merumuskan beberapa pidato Jokowi yang terkenal, termasuk pidato "Game of Thrones" di IMF-Bank Dunia 2018.
Puncak kariernya dalam pemerintahan tercapai ketika Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Perdagangan pada 2015 dan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Setelah tidak lagi bergabung dengan pemerintahan pada periode kedua Jokowi, Tom Lembong merapat ke kubu Anies Baswedan pada tahun 2021 sebagai Ketua Dewan PT Jaya Ancol, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tom kemudian masuk dalam Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) sebagai co-captain, di mana ia menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan hilirisasi industri yang diterapkan pemerintah Jokowi.
Kini, Tom Lembong kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi impor gula. Ia diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), meski aturan menyebut impor GKP hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tindakan ini dianggap melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014.
Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dengan jeratan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, Tom Lembong menghadapi ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, Pemprov DKI Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Jelang Lebaran
-
Golkar Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan di Bulan Ramadan
-
Istana Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno