Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari kasus suap yang libatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya tak masalah kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung, meski sebelumnya lebih dulu KPK yang mencurigai dugaan kasus tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah sudah terendus atau belum. Namun tentunya kewenangan dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi itu dimiliki oleh tiga institusi, tidak hanya KPK saja. Ada sejarah Kejagung dan kepolisian," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tessa menambahkan, KPK mengapresiasi proses yang saat ini sudah dilakukan oleh Kejagung. Menurutnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi.
Dia memastikan bahwa KPK akan selalu bersinergi dan bekerjasama dengan para aparat penegak hukum maupun instansi yang membutuhkan informasi terkait pencegahan tindakan korupsi.
"Jadi yang terpenting setelah proses penindakan tersebut, bagaimana instansi tersebut dapat menindaklanjutinya dengan proses pencegahan sehingga tidak terjadi kembali hal-hal seperti itu," ujar Tessa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tumpukan uang tunai sekitar Rp1 Triliun dan 51 kg emas disita sebagai barang bukti.
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Baca Juga: Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Berita Terkait
-
KPK Endus Korupsi Ratusan Miliar di Proyek Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123