Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) komentari kasus suap yang libatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya tak masalah kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung, meski sebelumnya lebih dulu KPK yang mencurigai dugaan kasus tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah sudah terendus atau belum. Namun tentunya kewenangan dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi itu dimiliki oleh tiga institusi, tidak hanya KPK saja. Ada sejarah Kejagung dan kepolisian," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tessa menambahkan, KPK mengapresiasi proses yang saat ini sudah dilakukan oleh Kejagung. Menurutnya, hal itu dapat menjadi bahan koreksi.
Dia memastikan bahwa KPK akan selalu bersinergi dan bekerjasama dengan para aparat penegak hukum maupun instansi yang membutuhkan informasi terkait pencegahan tindakan korupsi.
"Jadi yang terpenting setelah proses penindakan tersebut, bagaimana instansi tersebut dapat menindaklanjutinya dengan proses pencegahan sehingga tidak terjadi kembali hal-hal seperti itu," ujar Tessa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pensiunan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tumpukan uang tunai sekitar Rp1 Triliun dan 51 kg emas disita sebagai barang bukti.
Uang hingga emas tersebut didapat Zarof dari hasil menangani berbagai kasus di MA saat menjabat sebagai Badan Diklat.
Baca Juga: Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
Berita Terkait
-
KPK Endus Korupsi Ratusan Miliar di Proyek Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Rekam Jejak Zarof Ricar, Pernah di PSSI Hingga Kini Terjerat Makelar Kasus
-
Korupsi Berjemaah Dana Hibah, KPK Periksa Sejumlah Legislator Jatim termasuk Wakil Ketua DPRD Probolinggo Jon Junaidi
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Sidang Perdana Gugatan Ijazah SMA Gibran: Wapres Digugat Warga, Dianggap Cacat Hukum Sejak Awal
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Sadis Keluarga Sachroni di Indramayu Ditangkap
-
Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sadis Mojokerto yang Tega Potong Kecil-kecil Jasad Pacar
-
Fakta Mengerikan Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-kecil Bak Daging Siap Masak
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?