News / Nasional
Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:00 WIB
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. [ANTARA/Suwarjono]

"Supriyani dipaksa untuk mengakui hal yang tidak dilakukannya," ujar Andri.

Sementara di sisi lain, rekan sejawat Supriyani, Lilis Herlina, dalam kesaksiannya di pengadilan menyatakan bahwa ia sangat meragukan dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Lilis, Supriyani adalah sosok yang pendiam dan sabar, bahkan tak pernah menunjukkan tanda-tanda kemarahan atau perilaku kasar terhadap siswa.

“Jangankan anak polisi, anak siapa pun kita tidak berani memukul,” tegasnya.

Load More