Suara.com - Sidang kasus kriminalisasi yang menimpa Supriyani, seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito di Konawe Selatan (Konsel), semakin membuka banyak fakta.
Dalam sidang pemeriksaan saksi terbaru, kesaksian yang muncul menyoroti adanya tekanan dari pihak kepolisian agar Supriyani mengakui tindakan yang ia bantah, yaitu penganiayaan terhadap seorang murid berinisial D, yang berusia delapan tahun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, termasuk Aipda Wibowo Hasyim, yang merupakan ayah korban dan anggota Polsek Baito, beserta istrinya Nur Fitriana.
Selain itu, hadir pula Siti Nuraisah dan Lilis Herlina sebagai sesama guru, serta Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.
Dalam keterangannya di hadapan hakim, Sana Ali menyebutkan bahwa ia dihubungi oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri yang memintanya untuk bertemu di rumah Jefri.
Sana Ali mengungkapkan, Jefri menyampaikan bahwa bukti-bukti terhadap Supriyani sudah cukup dan bahwa esoknya Supriyani akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sana, yang merasa terkejut, sempat mempertanyakan langkah cepat tersebut dan menawarkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Namun, Jefri malah menyarankan agar Sana membujuk Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya langsung menemui Ibu Supriyani, kami lalu pergi ke rumah Pak Wibowo untuk meminta maaf," katanya.
Ketika diminta untuk meminta maaf, Supriyani menangis karena merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan. Namun, demi menuruti arahan Kepala Sekolah, ia akhirnya mendatangi rumah orang tua D bersama suaminya.
Baca Juga: Bupati Copot Camat Baito Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani
Dalam pertemuan itu, Aipda Wibowo menegaskan bahwa ia kecewa dengan cara kedatangan Supriyani yang tak 'gentle' dan menyatakan belum bisa memaafkan begitu saja.
Sana menceritakan bahwa setelah upaya permintaan maaf tersebut, ia kembali menemui penyidik untuk melaporkan bahwa instruksinya telah dijalankan.
Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan Kepala Desa Wonua Raya agar turut mendukung penyelesaian damai kasus ini. Meski suasana sempat mereda beberapa bulan, Sana dikejutkan oleh kabar penetapan Supriyani sebagai tersangka dan pemanggilan resmi terhadapnya.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa Kepala Sekolah mematuhi arahan dari penyidik Polsek Baito.
Menurutnya, Supriyani merasa terpaksa mengikuti saran tersebut karena khawatir akan dijadikan tersangka.
Andri mengatakan bahwa tindakan meminta maaf dilakukan Supriyani bukan karena ia mengakui tuduhan, tetapi sebagai upaya yang terpaksa ia lakukan di bawah tekanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Iran Tutup Pintu Dialog, Ali Larijani Tegaskan Tak akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
-
Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Kuwait, Sang Pilot Diancam Warga Pakai Batang Kayu
-
Prabowo Ingin Jadi Mediator Konflik Iran-AS, Pengamat UGM: Siapa yang Mau Percaya?
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster