Suara.com - Mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa dinilai bisa jadi suatu kemunduran sistem pendidikan Indonesia. Usulan mengenai UN kembali diadakan belakangan menguat seiring pergantian pemerintahan serta bergantinya sosok Menteri Pendidikan.
Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Annisa Faridz mengatakan, UN cenderung selalu mempengaruhi proses belajar. Baik siswa, orang tua, serta sekolah yang hanya akan fokus terhadap UN karena menjadi penentu kelulusan.
"Kalau misalnya ujian nasional dikembalikan, di mana ujian itu berisiko tinggi terhadap anak bisa jadi nggak lulus atau memalukan sekolahnya, jadi bebannya itu tinggi, kita sebutnya sebagai high stake test, maka itu akan memengaruhi perilaku belajarnya. Orang juga akan belajarnya fokus pada apa yang di-UN kan," kata Annisa ditemui di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sistem ujian secara nasional itu pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 1950 dengan berulang kali ganti nama hingga akhirnya menjadi Ujian Nasional. Annisa menyebut, selama itu Indonesia sebenarnya sudah mengalami sejarah panjang mengenai UN serta melihat berbagai dampak buruk yang terjadi.
"Kita sudah melihat dampak buruknya ada nyontek-nyontekan, bahkan itu dilegalisasi demi memastikan 100% itu lulus. Kalau nggak nanti akreditasi sekolahnya turun dan sebagainya. Itu yang kita nggak mau kejadian lagi. Jadi mengembalikan UN itu bukan cuma sekadar mengembalikan ujiannya, tapi itu akan mengubah seluruh proses yang lagi kita jalani," tutur Annisa.
Dibandingkan dengan assement nasional yang digunakan sebagai pengganti UN sejak 2021, menurut Annisa, konsep itu lebih tidak berdampak apapun terhadap siswa.
Dia melihat secara peraturan perundangan pemerintah, baik pusat ataupun daerah, hanya bisa mengevaluasi dan memengaruhi sistem pendidikan, tidak langsung terhadap peserta didik.
"Jadi urusan anak didik, kualitas belajarnya, yang mengevaluasi itu harus gurunya bukan pemerintah pusat. Jadi adanya UN kalau dengan alasan biar tahu anaknya atau memotivasi anak (belajar) itu tuh paradigma yang keliru banget," kata Annisa.
Baca Juga: UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres
Berita Terkait
-
Kanada & Korsel Waspada! Pasukan Korut di Ukraina Ancam Stabilitas Global
-
UN Kembali Digaungkan, Ketua Komisi X DPR: Jangan Membuat Anak Jadi Stres
-
Tegang! DK PBB Bahas Dugaan Pasukan Korea Utara di Rusia, Putin Beri Bantahan
-
Korea Utara Kirim Tentara ke Rusia? Ini Kata Kim Jong Gyu
-
Korea Utara Sebut Selatan Musuh, Menteri Unifikasi Korea Selatan Serukan "Kewajiban Moral" untuk Bersatu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim