"Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah," ujarnya.
Sana Ali mengungkapkan bahwa setelah itu penyidik kemudian meminta untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatan dan diantar ke rumah orang tua korban, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang juga merupakan personel Polsek Baito.
"Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo," ucapnya.
Saat itu, kata Sana Ali, Supriyani menangis karena tidak tau untuk meminta maaf kepada keluarga korban yang memang sama sekali dia tidak lakukan penganiayaan kepada anak Aipda Wibowo.
Dengan terpaksa, Supriyani bersama suaminya menuruti Sana Ali untuk bertemu orang tua D.
Saat sampai di rumah orang tua D, mereka kemudian langsung bertemu dengan Aipda Wibowo, dan istrinya Nur Fitriana.
"Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri)," beber Sana Ali.
Ia menuturkan bahwa saat pulang dari rumah Aipda Wibowo, dirinya langsung pergi ke Polsek Baito untuk bertemu penyidik yang mengarahkannya untuk bertemu dan meminta maaf kepada orang tua korban untuk menginformasikan arahannya telah diikuti.
Tak hanya itu, Sana Ali, juga berupaya menemui Kepala Desa Wonua Raya untuk menyampaikan agar kepala desa itu turut membantu menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Masih Muda Sudah Kaya Raya, Segini Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani
"Saya ketemu juga Pak Desa Wonua Raya, minta tolong bantu ini persoalan karena wargata," ujarnya.
Sana Alli juga menyampaikan bahwa usai meminta maaf itu, kasus itu sempat mereda beberapa bulan, sampai kabar yang mengagetkannya karena Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka melalui surat panggilan terhadap Supriyani.
Di sisi lain, lanjut Sana Ali, Jefri sebagai penyidik yang menangani kasus ini pindah tugas setelah Ibu Supriyani ditetapkan tersangka.
"Pak Jefri pindah ditangani oleh penyidik baru. Tapi dalam pemeriksaan saya sampaikan kalau saya habis antar Ibu Supriyani minta maaf. Tapi tiba-tiba ada panggilan Ibu Supriyani dipanggil Jaksa. Sampai akhirnya di tahan," jelasnya.
Mendengar Ibu Supriyani ditahan dipanggil jaksa lalu ditahan, Sana Ali mengaku bersedih karena tuduhan menganiaya murid di luar nalar pihak sekolah. "Kita bersedih. Guru-guru juga sedih," ungkapnya
Di tempat yang sama, Saksi Lilis Herlina menyampaikan di hadapan majelis hakim menyayangkan perihal dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang inisial D. Sebab, dia dan Supriyani sama sekali tidak berani memukul siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan