Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah dan pihak PT Sritex. Hal itu sebagai langkah penyelematan para pekerja dari badai PHK.
"Komisi 7 DPR RI juga akan menggelar rapat dengan pihak pemerintah, pihak perusahaan, dan pihak terkait. Ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Sritex. DPR RI tentu akan mengawal agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," kata Saleh dalam keterangannya diterima Suara.com, Jumat (1/11/2024).
Selain itu Komisi VII DPR kata dia, juga akan melakukan kunjungan spesifik langsung ke PT Sritex.
"Anggota komisi 7 diharapkan dapat melihat, mendengar, dan menerima masukan langsung dari para pekerja dan pihak perusahaan," ujarnya.
Saleh juga mengapresiasi arahan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan PT. Sritex. Pasalnya, Sritex adalah industri textile padat karya. Mampu merekrut dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.
"Dari informasi yang ada, Sritex saat ini mempekerjakan lebih dari 50.000 tenaga kerja. Kalau Sritex tidak diselamatkan, dipastikan akan ada dampak ekonomi di tengah masyarakat," ungkapnya.
"Untuk melahirkan industri besar seperti Sritex, tentu tidak mudah. Dibutuhkan modal besar, jaringan, pengalaman, dan SDM yang kuat. Karena itu, Presiden Prabowo perlu didukung oleh semua pihak untuk menyelamatkan Sritex," sambungnya.
Saleh menyampaikan, karena ini adalah urusan bisnis, tentu ada keterkaitan dengan banyak pihak. Secara perlahan itu yang perlu diselesaikan. Sementara itu, perusahaan diharapkan tetap beroperasi.
"Pemerintah harus memberikan kelonggaran sehingga mereka tetap produktif dan para pekerjanya tidak dirumahkan. Satu hal penting yang perlu dicatat adalah agar semua pihak mampu menahan diri. Tidak boleh saling menyalahkan. Apalagi menuduh satu pihak atau satu aturan tertentu yang menyebabkan Sritex pailit," katanya.
Baca Juga: Sritex Tak Mau Pailit, Pikirkan Nasib 50 Ribu Pekerja
"Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, tentu tidak mudah untuk dipailitkan. Pasti banyak faktor dan juga telah melintasi waktu yang cukup lama untuk menahan agar tidak pailit. Yang perlu dicari adalah dukungan dan solusi dari seluruh pihak. Jangan saling menyalahkan. Hindari narasi yang membuat pihak lain tersinggung," lanjutnya menambahkan.
Untuk diketahui, dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah hal yang haram dan tabu dilakukan di perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kontradiksi yang mencolok. Data Sritex sendiri mengungkapkan bahwa sebanyak 3.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka pada tahun ini.
Klaim PHK adalah hal yang haram dan tabu diutarakan Iwan saat perusahaan diputus pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena gagal membayar utang ke krediturnya.
"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam pelaksanaan usaha kami. Maka dari itu kami ingin meyakinkan juga kepada seluruh karyawan/karyawati bahwa usaha Sritex saat ini tetap normal," kata Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan mengenai keputusan pailit tersebut saat ini pihaknya tengah berupaya menangani masalah ini dengan serius.
Berita Terkait
-
Industri Tekstil Lokal Terancam, Kasus Pailit Sritex Jadi Alarm Pemerintah
-
Cecar Menaker, PKS Wanti-wanti Soal Pailitnya PT Sritex: Harus Jadi Warning
-
Bongkar Pemicu Pailit, Menaker Yassierli Tebar Janji di DPR: Misi Selamatkan Buruh Sritex dari Badai PHK Massal
-
Profil PT Sritex yang Kini Dinyatakan Pailit, Dikenal Sebagai Produsen Seragam Militer
-
Sritex Tak Mau Pailit, Pikirkan Nasib 50 Ribu Pekerja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!