Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa keluarga Zarof Ricar. Zarof merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung yang menjadi tersangka makelar kasus (markus) terkait perkara kasasi Ronald Tannur.
“(Anggota kelurga Zarof Ricar) oh sudah (diperiksa),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejagung, Abdul Qohar, Jumat (1/11/2024).
Dia menyebut, pihak keluarga yang diperiksa adalah anak dan istri Zarof.
“Ya termasuk itu ya (anak), kan saya bilang tidak harus semua saya sampaikan, tapi kalau istrinya sudah,” kata Qohar.
Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu, termasuk juga anak dan istri Zarof.
“Kasus itu adalah sekitar 15 an sudah kita periksa. Yang pasti sampai saat ini kita sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait para pihak siapa-siapa saja yang terlibat tidak terkecuali keluarganya,” terangnya.
Saat disinggung soal pihak keluarga ikut menikmati hasil gratifikasi terhadap Zarof, Qohar bakal menyampaikannya jika memang hal itu terbukti.
“Ya nanti akan disampaikan pada saatnya,” ucap dia.
Kejaksaan Agung, sebelumnya telah melakukan pemblokiran aset milik tersangka Zarof Ricar dan keluarganya.
Baca Juga: Zarof Ricar, Pintu Masuk Membuka Kotak Pandora Mafia Peradilan
Zarof sendiri merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap hakim agung dalam perkara kasasi terdakwa Ronald Tannur.
“Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran aset-aset yang bersangkutan,” kata Qohar, Kamis (31/10/2024).
Bahkan saat ini, lanjut Qohar, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset milik Zarof.
“Tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu berupa barang maupun berupa uang,” kata Qohar.
Meski demikian, Qohar mengaku tidak hafal dengan jumlah aset milik Zarof yang saat ini telah diblokir.
“Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan kan banyak sekali. Kalau aset masih dalam pencarian juga,” katanya.
Berita Terkait
-
Zarof Ricar, Pintu Masuk Membuka Kotak Pandora Mafia Peradilan
-
Aset Terblokir, Kejagung Masih Sisir Kekayaan Tersembunyi Zarof Ricar
-
Aset Zarof Ricar Diblokir, Kejagung Masih Buru Kekayaan Tersembunyi
-
Agar Tak Dianggap Politisasi Hukum, ICW Minta Kejagung Lakukan Ini di Kasus Tom Lembong
-
Eks Pejabat MA Terseret Skandal Suap Ronald Tannur, Keluarga Zarof Ricar Bakal Ikut Dibidik Kejagung?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen