Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk memberikan dukungan pada upaya optimalisasi pelindungan pekerja migran yang digarap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sesuai perannya, Kementerian PANRB mendukung penguatan dan penataan pada aspek tata kelola, kelembagaan, maupun SDM aparatur.
“Saya dan Pak Menteri P2MI berdiskusi bagaimana penguatan-penguatan terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran. Tentunya peran Kementerian PANRB memberikan support terhadap pelaksanaan strategi-strategi yang akan dilaksanakan oleh Bapak Menteri P2MI,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini usai menerima Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (01/11).
Menteri Rini menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Presiden telah membentuk Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pelindungan PMI yang merupakan lingkup dari urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Pembentukan Kementerian Pelindungan PMI/BP2MI menegaskan arah kebijakan Presiden terkait pelindungan PMI sebagaimana tercantum dalam Visi Misi Presiden (Asta Cita).
“Kementerian PANRB siap memberikan bantuan sesuai kewenangan kami untuk menyukseskan Asta Cita yaitu memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri,” ungkap Rini.
Pada pertemuan tersebut, Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan saat ini pekerjaan rumah terkait PMI masih sangat banyak. Ia dan jajarannya akan fokus untuk membenahi proses rekrutmen PMI, penataan lembaga pelatihan kerja (LPK), serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan PMI.
“Pesan Presiden Prabowo terkait PMI itu ada dua, jangan ada eksploitasi terhadap PMI dan tingkatkan devisa negara. Kami menerjemahkan arahan tersebut dengan mengupayakan perbaikan pada tata kelola pelindungan pekerja migran dari hulu ke hilir secara end to end,” tuturnya.
Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding berharap dengan dukungan dari Kementerian PANRB dari sisi penguatan dan penataan pada aspek tata kelola, kelembagaan, maupun SDM aparatur, Kementerian P2MI/BP2MI dapat melaksanakan tugas dan perannya dengan efektif dan efisien.
“Kami yakin dengan dukungan dari Kementerian PANRB, kami bisa mendapatkan asistensi yang maksimal soal bagaimana secara kelembagaan kementerian kami. Harapannya kami bisa bekerja lebih cepat, lebih solid, dan bisa mencapai target-target yang disampaikan oleh Pak Presiden kepada kami,” tandasnya.
Baca Juga: Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
Berita Terkait
-
Terima Kunjungan ILO, Menteri P2MI: Kami Apresiasi dan Mari Kerja Sama Melindung Pekerja Migran Indonesia
-
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
-
Target 100 Hari Kerja Abdul Kadir Karding Sebagai Menteri PPMI: Lepas Pekerja Migran di Istana
-
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola di Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari untuk Akselerasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika