Suara.com - Militer Israel semakin kejam saat melakukan operasi di wilayah Jalur Gaza, Palestina, pasalnya saat ini negara Zionis tersebut telah merebut hak anak-anak untuk belajar mencari ilmu.
Informasi aksi kejam yang dilakukan Israel kepada anak-anak Palestina itu disampaikan Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA.
Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyerukan pihak-pihak terkait untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza ketimbang melarang kegiatan badan PBB itu.
"Anak-anak dan pendidikan mereka seringkali luput dalam diskusi di mana para 'ahli' atau politisi membahas pengganti UNRWA," katanya.
Tanpa pendidikan, kata Lazzarini, anak-anak akan menjadi korban eksploitasi dan bahkan justru ikut berperang. Kestabilan kawasan pun tidak akan tercapai jika hak pendidikan dicabut.
"Tanpa UNRWA, nasib jutaan orang dipertaruhkan," kata dia, menegaskan.
Hingga Oktober 2023, UNRWA telah menyediakan pendidikan bagi 300 ribu anak-anak di Jalur Gaza, yang kini menjadi target serangan dan blokade Israel. Angka itu mewakili hampir separuh dari populasi anak usia sekolah di wilayah kantong Palestina tersebut.
Agresi Israel telah menyebabkan anak-anak "kehilangan tahun kedua mereka belajar," kata dia.
"UNRWA adalah satu-satunya badan PBB yang memberi layanan pendidikan langsung di sekolah-sekolah PBB," kata Lazzarini, sembari menyatakan bahwa pihaknya juga melayani 50.000 siswa di sekolah-sekolah UNRWA di Tepi Barat.
Baca Juga: Korban Banjir Dahsyat Spanyol Kembali Bertambah, 211 Orang Meninggal Dunia
Pekan lalu, 92 dari 120 anggota Parlemen Israel, Knesset, menyetujui pelarangan aktivitas UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki. Keputusan tersebut dikecam Barat dan organisasi-organisasi internasional.
Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 serta menuding badan tersebut "mengajarkan terorisme dan kebencian."
UNRWA, yang bermarkas di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka netral dan hanya fokus melayani pengungsi Palestina.
Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang memerintahkan gencatan senjata segera dan digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan melakukan genosida.
Agresi Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 43.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 102 ribu lainnya. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf