Suara.com - Komisi X DPR RI akhirnya sepakat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga pesepakbola ketuunan Indonesia yakni Kevin Diks dan Noa Johanna dan Estella Raquel.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornella Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.
Sebelum palu diketok untuk kesepakatan, semua fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap pemberian status WNI ke tiga pesepakbola tersebut.
Dalam memberikan rekomendasi, Komisi X juga memberikan beberapa catatan terhadap proses naturalisasi olahragawan. Pertama harus mempertimbangkan kebutuhan sampai dukungan regenerasi pemain.
"Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan," katanya.
Kemudian kedua, pemerintah dan PSSI didesak untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya bagi pemain naturalisasi. Serta memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap naturalisasi pemain menghalangi potensi pemain lokal.
"Mendesak pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan tantangan integrasi sosial budaya Indonesia bagi olahragawan naturalisasi dan memperhatikan kritik masyarakat yang menganggap bahwa naturalisasi olahragawan dapat menghalangi potensi olahragawan lokal," ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi X akan membawa hasil rapat kerja permohonan rekomendasi kewarganegaraan untuk dibacakan dalam rapat paripurna Selasa, 5 November 2024.
Baca Juga: Bukti Baru? Video Kaesang Nebeng Jet Pribadi Muncul, Status 'Pisah KK' Dipertanyakan
"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 5 November 2024 untuk diambil keputusan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bahas Kerawanan Pilkada, Komisi I DPR dan BIN Gelar Rapat Tertutup
-
Dikebut! Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Status WNI ke Kevin Diks dan Dua Calon Pemain Timnas Ini
-
Kebut Proses Naturalisasi Kevin Diks, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Urgen
-
Proses Naturalisasi Dikebut di DPR, Kevin Diks Kemungkinan Bisa Tampil saat Timnas Jamu Jepang dan Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo