Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Penolakan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua MPR RI pada Senin (4/11/2024).
"Kami menyampaikan surat desakan. Jadi koalisi ini terdiri dari 87 lembaga dan juga 67 individu yang turut serta untuk melakukan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya yang mewakili Gemas ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurutnya, surat ini dilayangkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 untuk mempertimbangkan kembali pencabutanTAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjabat sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.
"Jadi kami melihat bahwa pencabutan nama Soeharto itu bisa dipakai untuk melegitimasi beberapa manuver-manuver dari negara untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, tanpa kemudian melihat kejahatan-kejahatan dan juga praktik-praktik yang merugikan negara selama era kepemimpinan Suharto 32 tahun dari mulai tahun 1966 sampai 1998," terangnya.
Ia menilai, jika Soeharto dianggap tak layak diganjar gelar pahlawan nasional. Terlebih usai pihaknya menyisir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Menurutnya, dalam regulasi itu pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada rasa keadilan, kemanusiaan dan persatuan dan kesatuan.
Kemudian, kata dia, pemberian gelar pahlawan diberikan kepada figur yang memiliki integritas, dan tindakannya mencermin negarawan dan juga pahlawan, yang bersumbangsi terhadap kemajuan bangsa dan negara.
"Tapi kami melihat dengan sejumlah fakta dan juga sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa kepemimpinan 32 tahun, mulai dari pelanggaran HAM berat dan juga kekerasan negara, praktik korupsi-kolusi nepotisme, kejahatan pembunuhan kejahatan lingkungan dan agraria, serta tindakan-tindakan lainnya," katanya.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya
"Yang berkaitan dengan merupakan kejewantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter yang seharusnya tidak layak berdasarkan UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan gelar pahlawan," sambungnya.
Atas dasar itu, Gemas melayangkan surat kepada pimpinan MPR RI pada hari ini.
Menurutnya, surat itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mengingatkan MPR RI untuk tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dimas menilai, pemberian gelar itu berkaitan dengan moral bangsa.
"Jadi menurut kami itu yang bisa menjadi upaya kami sebelum ada pembahasan lebih lanjut oleh MPR periode ini. Surat masukan atau surat desakan ini bisa menjadi satu acuan untuk meninjau ulang kebijakan dari MPR," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sapa Titiek Soeharto, Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Peserta Acara GSN
-
Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya
-
Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi GSN, Hadirin Riuh
-
Gara-gara Kisah Cintanya Dengan Titiek Soeharto, Prabowo Disebut Tim Halodek Sepuh
-
Tak Lagi Bersama, Titiek Soeharto Selalu Ada untuk Prabowo di Momen-Momen Penting Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?