Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyatakan dukungan penuhnya kepada Tim Penyelidik Projustisia Dugaan Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir.
Pernyataan itu merespon adanya perkataan seorang elite partai politik yang meminta untuk penundaan soal pengusutan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Alasan dimintanya untuk menunda pengusutan pelanggaran HAM masa lalu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan publik dalam masa 100 hari kerja pertama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Permintaan ini merupakan sebuah hambatan politis yang serius terhadap proses penyelidikan projustisia atas kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kepada Wartawan, Selasa (5/11/2024).
Selain itu, Usman mengatakan intervensi tersebut merupakan sebuah ancaman secara langsung bagi independensi kelembagaan maupun kewenangan penyelidikan Komnas HAM, bahkan ancaman tidak langsung bagi iklim penegakan HAM di Indonesia secara umum.
"KASUM menolak segala bentuk gangguan politik atau ancaman yang dapat merongrong independensi lembaga dan kerja Komnas HAM," katanya.
"Ancaman maupun gangguan politik jelas dapat tergolong sebagai obstruction of justice atau tindakan merintangi proses penegakan hukum dan keadilan dalam bidang perlindungan hak asasi manusia,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Yang Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2024.
Kemudian, pada September 2024, saat melakukan audiensi dengan Tim Ad Hoc, saat ini tim mulai memeriksa para saksi dan juga pihak terkait, antara lain mantan ketua dan anggota TPF Munir, sejumlah pembela HAM, hingga aparat penegak hukum yang pernah menangani kasus pidananya.
Informasi tersebut menunjukkan satu langkah maju yang cukup berarti dalam menyingkap tabir dalang pembunuhan Munir Said Thalib.
Usman mengatakan, merasa perlu untuk menegaskan kembali besarnya dukungan kepada Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen sehingga tidak boleh gentar pada ancaman tersebut.
“KASUM juga menyatakan dukungan penuh atas proses penyelidikan projustisia Tim Ad Hoc Komnas HAM atas kasus pembunuhan Munir dan dugaan peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada kasus lainnya,” katanya.
Usman percaya jika penuntasan kasus pembunuhan Munir dapat menjadi preseden baik dalam upaya perlindungan pembela HAM dan penegakan HAM di seluruh wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru