Ilustrasi - Seorang anak laki-laki Palestina duduk ketika orang-orang memeriksa kehancuran menyusul serangan tentara Israel di sekitar tenda-tenda pengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, di Jalur Gaza, Palestina, Senin (14/10/2024). [Eyad BABA / AFP]
Surat peringatan dari AS juga menyiratkan bahwa jika Israel gagal menunjukkan komitmen terhadap langkah-langkah kemanusiaan tersebut, ada potensi implikasi terhadap kebijakan dan bantuan militer AS.
Berdasarkan Undang-Undang Bantuan Luar Negeri AS, Pasal 620i melarang pemberian bantuan militer kepada negara yang menghalangi penyaluran bantuan kemanusiaan AS.
Miller menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa AS akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku jika Israel gagal memenuhi komitmen yang telah ditetapkan dalam surat tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Darurat! Korut Luncurkan Rudal Lagi, Ketegangan dengan AS Meningkat?
-
Israel Batasi 30 Truk Logistik untuk 2 Juta Jiwa di Gaza, Krisis Kemanusiaan Memburuk
-
Apa Itu Suara Elektoral Pilpres AS? Berikut Penjelasan dan Jumlah yang Dimiliki tiap Negara Bagian
-
Netanyahu Kembali Diserang? Ledakan Misterius Dekat Kediamannya di Caesarea
-
"Tembak Saja Lewat Berita Palsu", Trump Tanggapi Upaya Pembunuhan Terbaru terhadap Dirinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS