Suara.com - Ari Yusuf Amir, Ketua tim pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mencurigai soal penetapan status tersangka kliennya. Bahkan, Ari menyebut ada indikasi jika Kejagung telah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Ari usai pihaknya usai mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Diketahui, Tom Lembong yang merupakan mantan Menteri Perdagangan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Perihal adanya kecurigaan itu, tim pengacara Tom Lembong pun menantang Kejagung untuk memeriksa Mendag periode berikutnya soal kasus tersebut.
"Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 - 2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023," kata Ari dikutip dari Antara, Selasa.
Ari mengatakan penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan. Terlebih, periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun yakni 2015-2016.
"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri," jelasnya.
Dia menyebutkan beberapa poin yang diajukan ke PN Jakarta Selatan yakni proses penetapan sebagai tersangka tidak memiliki dua alat bukti yang cukup. Ari mengingatkan pentingnya adanya alat bukti yang transparan diketahui publik.
Kemudian, dia juga menilai dalam temuan BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut. Disebutkan adanya tebang pilih dalam kasus korupsi Tom Lembong.
"Ya itu ada tebang pilih di sana," ujarnya.
Pengacara lain Tom Lembong, Zaid Mustafa menambahkan kebijakan impor tentunya melalui prosedur maupun mekanisme antara Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta PT PPI.
"Kebijakan itu diketahui oleh kementerian-kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Keuangan," ujar Zaid.
Dia menyayangkan mengapa jika ditemukan ada kerugian negara baru diusut setelah sembilan tahun.
Kemudian, ditegaskan tentunya kebijakan impor tidak dilakukan secara pribadi lantaran dikoordinasikan dengan kementerian lain.
Ke depannya, tim kuasa hukum akan menunggu pemanggilan untuk memulai persidangan dan siap menggandeng sejumlah ahli seperti ahli keuangan, ahli administrasi negara, dan ahli hukum.
Sebelumnya, dari keterangan Kejagung pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.
Berita Terkait
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Tahu Istrinya Suap Hakim Buat Bebaskan Anaknya, Edward Tannur Bakal Ikut Dijerat Kejagung?
-
Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung
-
Pilih Bungkam usai Diperiksa Kejagung: Tom Lembong Lagi-lagi Tebar Senyum, Tangannya Terborgol Tenteng Berkas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN