Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Bekas orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun langsung dijebloskan ke penjara.
Kasus Tom Lembong hingga kini masih jadi sorotan publik. Tom yang kini dekat dengan Anies Baswedan itu terjerat kasus izin impor gula kristal mentah di tahun 2015, saat ia menjabat Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi pada 2015-2016.
Mengutip dari pemberitaan media online, Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT Angels Products (AP) untuk diolah menjadi gula kristal putih. Padahal, Indonesia sedang mengalami surplus produksi gula saat itu.
Kejaksaan Agung menyebut dua pelanggaran besar terkait izin impor yang diberikan oleh Tom Lembong. Pertama, izin impor tersebut dikeluarkan tanpa adanya koordinasi dengan instansi pemerintah lainnya. Kedua, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan impor gula kristal mentah, sesuai keputusan bersama antara Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004.
Menurut Kejagung, izin impor yang dikeluarkan Tom Lembong diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar, dengan total impor mencapai 4,36 juta ton pada 2015 dan meningkat menjadi 5,2 juta ton pada 2016.
Mengutip pemberitaan tempo.co, kasus impor gula tidak hanya terjadi di masa kepemimpinan Tom Lembong. Sejak 2015 hingga 2023, beberapa nama Menteri Perdagangan lainnya juga melanjutkan kebijakan impor gula yang bahkan lebih besar dari yang dilakukan Tom.
Berikut beberapa nama menteri yang turut tercatat dalam kebijakan impor gula tersebut:
1. Enggartiasto Lukita (2017-2019): Menteri asal Partai Nasdem ini melanjutkan kebijakan impor dengan total 13,97 juta ton.
2. Agus Suparmanto (2019-2020): Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus mencatatkan impor sebesar 5,53 juta ton.
3. Muhammad Lutfi (2021-2022): Pada periode keduanya sebagai Menteri Perdagangan, Lutfi mengimpor 11,49 juta ton gula.
4. Zulkifli Hasan (2023): Politikus dari Partai Amanat Nasional ini juga melanjutkan kebijakan impor dengan total 5,6 juta ton.
Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, juga terseret dalam kasus ini. Menurut jaksa, Charles berperan dalam mengatur distribusi impor gula kepada delapan perusahaan swasta dengan memerintahkan bawahannya untuk menjalankan proses tersebut.
Meski kasus ini telah sampai pada tahap penetapan tersangka, beberapa pihak mempertanyakan kejanggalan dari kasus ini. Jaksa mengestimasi kerugian negara sekitar Rp 400 miliar yang dianggap bukanlah kerugian aktual melainkan proyeksi keuntungan BUMN yang hilang akibat impor yang dijalankan oleh pihak swasta.
Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong menikmati keuntungan pribadi dari proyek impor tersebut.
Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Menteri Perdagangan di Talk Show JMFW: Kolaborasi Dengan E-commerce Jadi Kunci Perluas Pasar UMKM
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional