Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan, jika ada pelaku Judi Online yang masih anak-anak. Menurutnya, faktor itu mendorong transaksi judol semakin masif.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
Selain itu Ivan menyampaikan, jika PPATK juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," katanya.
Untuk itu, terpotret adanya peningkatan jumlah transaksi yang cukup drastis soal judol di tahun ini.
Ivan mengungkapkan, jika terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu perputaran uang judol sudah mencapai Rp174 triliun.
"Saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan.
Adapun di sisi lain, kata dia, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol.
Baca Juga: Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online
"Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online
-
Transaksi Judi Online Meroket 237,48 Persen, PPATK: Transaksi Makin Masif
-
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
-
Kekayaan Zulkarnaen Apriliantony, Eks Komisaris BUMN yang Terseret Judi Online
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana