Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan, jika ada pelaku Judi Online yang masih anak-anak. Menurutnya, faktor itu mendorong transaksi judol semakin masif.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
Selain itu Ivan menyampaikan, jika PPATK juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," katanya.
Untuk itu, terpotret adanya peningkatan jumlah transaksi yang cukup drastis soal judol di tahun ini.
Ivan mengungkapkan, jika terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu perputaran uang judol sudah mencapai Rp174 triliun.
"Saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan.
Adapun di sisi lain, kata dia, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol.
Baca Juga: Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online
"Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Gunawan 'Sadbor', Polisi Endus Publik Figur Promosi Judi Online
-
Transaksi Judi Online Meroket 237,48 Persen, PPATK: Transaksi Makin Masif
-
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
-
Kekayaan Zulkarnaen Apriliantony, Eks Komisaris BUMN yang Terseret Judi Online
-
Belum Setahun, Perputaran Judi Online di Indonesia Pada 2024 Tembus Rp 283 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan