Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membeberkan terjadinya peningkakatan secara drastis transaksi judi online (judol) pada tahun ini. Peningkatan tersebut terjadi hingga 237,48 persen untuk semester I 2024.
Pernyataan itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengungkapkan, terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu, perputaran uang judol sudah mencapai Rp 174 triliun.
"Saat ini sudah semester 2, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun," kata Ivan.
Sementara pada tahun lalu, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Untuk semester I 2024, tercatat ada 117,59 juta transaksi judol.
"Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa terjadi peningkatan karena bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Dengan adanya hal itu, jumlah transaksi judol meningkat drastis.
"Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga mereka pecah. Dulu, satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi. Nah, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya juga melihat adanya kecenderungan masyarakat yang bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil. Hal itu lah yang membuat transaksi judol semakin masif.
Baca Juga: Kekayaan Zulkarnaen Apriliantony, Eks Komisaris BUMN yang Terseret Judi Online
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seseorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar