Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) kembali memeriksa Tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terhadap tiga oknum hakim yang juga sudah berstatus sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya, Rabu (6/11/2024)
Adapun, dalam pemeriksaan ini, keempat tersangka diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
“Tentu pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas yang bersangkutan, yang empat orang ini sebagai saksi, dalam rangka untuk mencari bukti-bukti,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Harli, pihak penyidik masih mencari bukti dari keterangan para tersangka dalam perkara ini.
Apabila melihat dari kasat mata, ZR merupakan penghubung kepada ketiga hakim ini.
Namun penyidik ingin mengetahui secara lengkap, jika ZR tidak mengenal ketiga hakim ini, siapa pihak yang mengenalkannya.
“Nah, oleh karenanya penyidik sedang mendalami apakah ZR ini sesungguhnya berperan sejak pada tahap proses persidangan di tingkat pengadilan negeri, sejauh mana perkenalan antara ZR dengan ketiga oknum ini."
"Apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak si Pengadilan Negeri Surabaya,” jelasnya.
Baca Juga: Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
“Jika itu ya, tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan ketiga hakim ini,” tambahnya.
Hingga saat ini pengidik masih melakukan pendalaman, lantaran halbtersebut merupakan substansi penyidikan.
“Saya kira itu yang bisa kami sampaikan ya, bahwa tentu penyidik akan terus melakukan, mendalami, dan itu bagian dari substansi penyidikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas